Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar yang diwakili oleh Asisten I Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Nurul Fajar Desira berharap kepada 50 peserta dari Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota se-Kalsel kiranya dapat memajukan dan mensejahterakan masyarakat Kalsel dengan mengikuti rapat koordinasi di ruang rapat H. Maksid Banjarbaru.
“Untuk itu, saya berharap dengan dilaksanakannya rakor ini, kita dapat menghasilkan rekomendasi konkret dan rencana aksi yang dapat diimplementasikan dengan baik di masing-masing daerah, melalui pertukaran pengalaman dan pengetahuan, kita dapat memperkuat sinergi antara berbagai pihak terkait,” ujar Fajar, Selasa (16/7/2024).
Rakor Kesra se-Kalsel ini membahas terkait dengan Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah atau Madrasah (UKS/M), dengan melibatkan pemerintah daerah, sekolah/madrasah, dan komunitas kesehatan sehingga nantinya dapat mengidentifikasi praktik terbaik yang dapat diadopsi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi program UKS/M setiap daerah di Banua, Kalsel Babussalam.
Fajar juga berharap, melalui rakor ini seluruh pemangku kepentingan dapat saling bersinergi dan menyamakan persepsi dalam melaksanakan penguatan tim pembina UKS/M kabupaten/kota dalam pengembangan program UKS/M di Kalsel ke depannya.
“Kita ketahui bersama, UKS/M adalah salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas kesehatan dan lingkungan sekolah/madrasah sehingga dapat mendukung proses belajar-mengajar yang optimal, program ini mencakup berbagai kegiatan yang melibatkan komponen pendidikan, kesehatan, dan lingkungan hidup,” lanjutnya.
Agenda Pemprov Kalsel ini didasari dengan Peraturan bersama 4 menteri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Kesehatan RI, Agama RI, dan Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 6/x/pb/2014, Nomor 73 Tahun 2014, Nomor 41 Tahun 2014, Nomor 81 Tahun 2014 tentang pembinaan dan pengembangan usaha kesehatan sekolah/madrasah.
Kemudian juga berdasar pada Surat Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/0462/kum/2024 tentang pembentukan tim pembina usaha kesehatan sekolah/madrasah dan sekretariat tim pembina usaha kesehatan sekolah/madrasah Provinsi Kalimantan Selatan.
Rakor ini juga menghadirkan nara sumber dari Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah IV Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri dengan pembahasan Kebijakan Kemendagri dalam mendukung Implementasi Stratifikasi UKS/M, paparan disampaikan melalui video telekonferensi.
“Oleh karena itu, sangat penting bagi kita semua untuk memiliki persepsi yang sama tentang tujuan, sasaran, strategi, dan kegiatan UKS/M di Kalsel, selain itu juga kita harus memiliki pandangan yang sama tentang sasaran program ini, yaitu seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan di sekolah/madrasah,” tutupnya. MC Kalsel/Fuz