Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan Penumbuhan Minat Kewirausahaan Bagi Pemuda Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2024 di Banjarmasin.
Acara ini diikuti puluhan pemuda dengan tujuan untuk membuka wawasan dan meningkatkan semangat wirausaha pada generasi muda agar mereka tidak hanya berfokus pada sektor formal, tetapi juga pada sektor informal yang memiliki potensi besar di daerahnya.
Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kalsel, Hermansyah diwakili oleh Sekretaris Fathul Bahri mengatakan kegiatan ini sebagai wadah untuk peningkatan motivasi dan kreativitas dalam pelaksanaan kewirausahaan bagi para pemuda khususnya di Kabupaten HSU.
“Melalui kegiatan ini mereka akan diberikan pembelajaran bagaimana tata cara melakukan pemasaran usaha mereka melalui digitalisasi sesuai dengan tuntutan kemajuan teknologi,” kata Fathul Bahri, Jumat (12/7/2024).
Sementara itu, Kasi Kewirausahaan, Kemitraan, dan Penghargaan Pemuda Dispora Kalsel Deny Saputra menambahkan kegiatan ini digelar selama tiga hari dan diikuti 50 peserta pemuda dari Kabupaten HSU yang terdiri dari mereka yang sudah memiliki usaha dan yang masih baru dalam dunia wirausaha.
“Dalam acara ini para peserta diharapkan dapat menambah kemampuan atau skill mereka dalam berwirausaha. Beberapa contoh kemampuan atau skill yang nantinya akan diberikan kepada para peserta adalah kemampuan untuk beriwirausaha, kemanpuan jejaring network, terkait tentang sertifikasi halal, dan sertifikasi dari BPOM,” kata Deny
Menurutnya, para pemuda di HSU secara merata memang lebih banyak mengarah ke sektor fesyen dan kerajinan. Oleh karena itu, melalui acara ini para peserta akan diberikan penambahan kemampuan atau skill mereka yang berkaitan dengan sektor tersebut.
“Harapan setelah kegiatan ini kemapuan dan penghasilan peserta dapat meningkat,” ujarnya.
Selain itu kata Deny, bagi peserta yang belum memiliki usaha, diharapkan dapat merintis usaha mereka sendiri dan pada tahun berikutnya dapat mengajukan permohonan bantuan modal usaha melalui Dispora.
“Namun, tetap diperlukan rekomendasi dari Dispora daerah masing-masing sebagai syarat untuk mengajukan permohonan bantuan tersebut,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh