Wujudkan Pembangunan Perumahan yang Terarah dengan Satu Data, Pemprov Gelar Rakortek

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi Teknis Data Pelaksanaan Kegiatan Bidang Perumahan Tahun Anggaran 2024 di Banjarmasin.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalsel, Mursyidah Aminy diwakili Kepala Bidang Perumahan Isma Agrianti mengatakan bahwa data menjadi hal penting dalam pembangunan bidang perumahan. 

“Perbedaan data yang ditetapkan oleh masing-masing instansi seringkali terjadi, sehingga perlu dilakukan singkronisasi terhadap data yang telah ditetapkan,” kata Isma, Kamis (20/6/2024).

Menurut Isma, isu utama dalam bidang perumahan dan kawasan permukiman adalah keterbatasan akses rumah tangga terhadap hunian yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan. Untuk mewujudkan pembangunan yang baik, akuntabel, dan berkesinambungan, maka diperlukan kesamaan persepsi terhadap satu data yang diperlukan dalam rangka penyelenggaraan pembangunan. 

“Data akan menjadi dasar dan bahan pertimbangan pemerintah dalam mengambil suatu keputusan atau kebijakan,” ujarnya. 

Dalam sektor perumahan dan kawasan permukiman, kata Isma dibutuhkan data yang harus dipenuhi antara lain jumlah rumah yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan, jumlah backlog perumahan, jumlah rumah tidak layak huni, jumlah rumah swadaya, rumah susun, rumah khusus, rumah yang dibangun pengembang, rumah yang telah dilengkapi sarana air minum dan sanitasi serta kawasan kumuh yang ada di kabupaten/kota. 

Dengan adanya identifikasi data yang benar dan valid serta disepakati bersama, diharapkan kita bisa berkolaborasi dalam penuntasan permasalahan perumahan dan kawasan permukiman khususnya di Kalimantan Selatan.

Berdasarkan data Provinsi Kalimantan Selatan, untuk peningkatan rumah layak huni (RLH) pada tahun 2025 sebesar 64,20% dan tahun 2029 sebesar 74,43%, sudah merupakan sebuah tantangan bagi sektor perumahan dan kawasan permukiman. 

“Namun, dengan adanya sinergi antara sektor pemerintah, orang perorangan, dan sektor swasta dengan memulai satu data di bidang perumahan, kita akan dapat melihat kondisi, permasalahan, serta potensi yang ada sehingga dapat mengambil langkah-langkah dalam melakukan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di bidang perumahan dan kawasan permukiman,” katanya. 

Dalam rapat koordinasi ini, diharapkan dapat menyepakati data mana yang akan dijadikan data dasar dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, sekaligus juga untuk mewujudkan Satu Data Indonesia (SDI). 

“Meski tidak mudah, kita harus memulainya karena dengan adanya Satu Data Indonesia (SDI), maka kita akan dapat melihat kondisi, permasalahan serta potensi yang ada dan memulai berkolaborasi untuk mewujudkan pembangunan bidang perumahan yang teratur, terarah, dan menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai