Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan perspektif gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi, sehingga dibentuklah Kelompok Kerja (Pokja) agar dapat melakukan koordinasi atas perencanaan dan pelaksanaan dalam pengendalian PUG.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kalimantan Selatan, Husnul Hatimah saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) OPD Penggerak PPRG Tingkat Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan di salah satu hotel berbintang, Banjarmasin, Kamis (28/11/2019).
Menurut Husnul, Pokja PUG mempunyai tugas mempromosikan dan memfasilitasi PUG ke masing-masing OPD, melakukan advokasi PUG, menyusun program kerja, mendorong terwujudnya perencanaan dan penganggaran yang responsif gender, menetapkan tim teknis untuk melakukan analisis pada anggaran, membuat profil gender daerah, dan menyusun rencana aksi daerah PUG di kabupaten/kota.
“sebagai upaya konkrit dalam mengimplementasikan percepatan pelaksanaan PUG dan PPRG serta memperkuat kualitas program responsif gender di daerah, maka perlunya peningkatan SDM tim penggerak PUG dalam berkoordinasi dan melaksanakan kegiatan dan memuat arah kebijakan dan strategi yang bersifat operasional dan implementatif serta dapat diukur,” katanya.
Husnul mengharapkan Bimtek tersebut dapat meningkatkan komitmen masing-masing OPD penggerak dalam pelaksanaan perannya untuk percepatan PUG dan PPRG serta tersusunnya rencana aksi strategis masing-masing OPD penggerak.
“Jadi, kita wajib bersama-sama melakukan segala upaya untuk melindungi, menjamin dan memenuhi hak-hak anak dan pemberdayaan kaum perempuan, mulai dari lingkungan keluarga, masyarakat, pemerintah, hingga aparat penegak hukum harus bersinergi dan berkomitmen,” ujarnya.
Husnul berharap mampu menumbuhkan kesadaran untuk meningkatkan pemenuhan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak terhadap hak-haknya melalui perencanaan dan penganggaran yang responsif gender, sebagai upaya implementasi PUG dalam mewujudkan kesetaraan gender di kabupaten/kota.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian DPPPA Kalsel. Ria Cahyani mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk menguatkan komitmen dan peran strategis masing-masing OPD penggerak dalam melaksanakan perannya untuk mempercepat pelaksanaan PUG di daerah.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memetakan dan mengevaluasi peran starategis di masing-masing OPD penggerak dalam melaksanakan perannya untuk percepatan pelaksanaan PUG melalui PPRG,” ucapnya.
Kegiatan yang berlangsung berlangsung tanggal 28-29 November 2019 tersebut diikuti 60 peserta dari instansi terkait di Kabupaten/Kota se-Kalsel. MC Kalsel/scw