Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Sosial Kalsel mengadakan Bimbingan Teknis pilar-pilar Sosial se Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Senin (10/6/2024).
Bimtek ini diikuti 65 orang terdiri dari pekerja sosial masyarakat (PSM), Tenaga Kesehahteraan Sosial Kecamatan, (TKSK), Lembaga Kesejahteraan Sosial, (LKS), Karang Taruna dan Perwakikan dari Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
Plt Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalsel Muhammadun melalui Kabid Pemberdayaan Sosial, Surya Fujianorrochim mengatakan Berdasarkan Undang-Undang No 11 Tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial, penyelesaian masalah sosial merupakan tugas yang harus dilakukan secara terpadu, terarah, dan berkelanjutan oleh pemerintah, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara, yang meliputi rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial.
“Dalam hal ini, peran masyarakat sangatlah penting dalam penyelesaian masalah sosial. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 Pasal 51, peran masyarakat dalam penyelesaian masalah sosial dapat dilakukan oleh perseorangan, keluarga, organisasi keagamaan, organisasi sosial kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, organisasi profesi, badan usaha, lembaga kesejahteraan sosial, dan lembaga kesejahteraan sosial asing,” kata Surya.
Untuk melaksanakan tugas penyelesaian masalah sosial tersebut, diperlukan adanya sumber daya manusia dalam penyelesaian masalah sosial, yang terdiri dari tenaga kesejahteraan sosial kecamatan, pekerja sosial, relawan sosial, dan penyuluh sosial.
“Tujuannya untuk meningkatkan kapasitas PSKS agar mampu melaksanakan peran, tugas, dan fungsinya dengan lebih optimal,” ujarnya.
Selain itu, tujuan selanjutnya untuk mempersiapkan rangkaian acara penyelenggaraan seleksi pilar-pilar sosial yang rencananya akan diselenggarakan pada bulan Juli mendatang
“Pada saat seleksi, para peserta akan ditanyakan mengenai perkembangan kegiatan sosial yang sudah dilakukan didaerahnya selama ini,” katanya.
Menurutnya, tugas pekerja sosial adalah membantu pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan sosial yang ada di masyarakat, seperti kebakaran, kebanjiran, dan masalah anak terlantar.
“Diharapkan, para peserta dapat lebih mantap dalam seleksi nanti dan mereka dapat berinteraksi dengan teman-teman sesama pilar sosial. Dengan demikian, mereka akan dapat mengadopsi perkembangan di daerah masing-masing dan menggunakan pengalamannya untuk meningkatkan penyelesaian masalah sosial di Kalimantan Selatan,” ungkapnya. MC Kalsel/tgh