Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel), selaku Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel membahas Rancangan Perarturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar yang juga Ketua TAPD Kalsel mengatakan, terjadinya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) 2023 yang cukup besar dikarenakan informasi dana bagi hasilnya itu diketahui setelah pembahasan APBD perubahan.
“Jadi dana bagi hasil 2023 yang cukup besar berasal dari sektor pertambangan karena meningkatnya harga sehingga ada tambahan dari pemerintah pusat,” kata Roy, di Banjarmasin, Selasa (4/6/2024).
Diketahui, Laporan Pertanggungjawaban Pengguna Anggaran (LPPA) 2023 realisasi pendapatan daerah sebesar Rp9,877 triliun lebih atau 103,30 persen dari yang dianggarkan Rp9,12 triliun lebih.
Realisasi belanja daerah 2023 Rp6,994 triliun lebih atau 89,68 persen dari yang dianggarkan Rp7,80 triliun lebih atau surplus Rp 641 miliar lebih.
Roy pun menjelaskan, kedepannya akan mengoptimalkan dana SILPA yang ada pada program-program kegiatan pembangunan di APBD Perubahan 2024.
“Kita optimalkan SILPA Rp1,5 triliun pada APBD Perubahan 2024 jika waktunya itu cukup tetapi jika tidak cukup waktunya maka akan dimasukan pada kegiatan awal 2025,” tutur Roy.
Sementara itu, Ketua Banggar DPRD Kalsel, Supian HK menyampaikan, efisiensi belanja yang merupakan salah satu penyebab SILPA, yaitu banyak kunjungan kerja legislatif maupun eksekutif yang difokuskan hanya di dalam daerah. Namun, lebih banyak tamu luar daerah yang berkunjung ke Kalsel.
“Selanjutnya, dari pembahasan akan ditindaklanjuti pada tahap pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 menjadi Perda yang diagendakan di bulan ini,” kata Supian. MC Kalsel/Ar