Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Husnul Hatimah memberikan apresiasi kepada jajaran Polda Kalsel atas Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Ditresnarkoba Polda Kalsel hasil Ops Antik Intan 2024 di aula Mathilda Batlayari, Selasa (4/6/2024).
“Pemusnahan ini tentunya membuat kita bergembira karena puluhan dan bahkan hingga ratusan ribu warga Kalsel bisa terselamatkan, di sisi lain kita juga prihatin karena banyaknya barang bukti ini bahwa peredaran narkoba di Banua belum bisa dihentikan,” ujar Husnul Hatimah.
Barang bukti yang dimusnahkan yakni 14.399,67 gram Sabu, 407 setengah butir XTC, 35,64 gram serbuk XTC, dan 411,68 gram Ganja, pemusnahan ini juga menghadirkan 32 orang tersangka yang merupakan dari 22 kasus.
Dengan demikian, Ia mengajak kepada seluruh pihak kiranya harus bergerak bersama, kerja bersama, dan terus memperkuat sinergitas dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba, Polri-TNI, Kejaksaan, Pengadilan, Pemerintah Daerah, Ulama, Tokoh Agama dan seluruh komponen masyarakat sudah saatnya terus-menerus bersatu dan bergerak bersama untuk melawan peredaran narkoba.
“Mari kita galakan pemberantasan narkoba dengan semangat ‘Hajar Narkoba’ dan selamatkan Kalsel dari peredaran Narkoba, jangan biarkan generasi kita hancur karena Narkoba,” lanjutnya.
Pada kesempatan ini, atas nama masyarakat dan Pemprov Kalsel mengucapkan terima kasih kepada Kapolda dan seluruh jajaran Kepolisian yang selama ini telah banyak mengungkap kasus-kasus peredaran Narkoba di Kalsel, ini bukan hanya prestasi tetapi juga menyelamatkan masyarakat dari peredaran Narkoba yang sangat berbahaya bagi kehidupan.
“Dampak dari peredaran dan penyalahgunaan Narkoba sungguh luar biasa, menimbulkan masalah ekonomi, masalah sosial, perilaku menyimpang dan sekaligus menurunkan daya saing sebagai sebuah bangsa, pemusnahan barang bukti ini sungguh merupakan wujud nyata dari komitmen Polda Kalsel bersama-sama dengan instansi terkait untuk melindungi masyarakat dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” tutupnya. MC Kalsel/Fuz