Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada September mendatang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalsel terus berupaya untuk mendata masyarakat yang memiliki hak pilihnya namun belum mempunyai KTP elektronik (KTP-el).
Kepala Disdukcapil Provinsi Kalsel, Zulkifli menjelaskan, bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Disdukcapil kabupaten/kota untuk menyisir sekolah-sekolah yang ada di daerah mereka.
“Jadi perekaman KTP-el ini tidak pernah berhenti, karena orang yang mau memasuki usia 17 tahun itu pasti ada, untuk itu kita mengimbau agar teman-teman di kabupaten/kota bisa menyisir sekolah-sekolah yang ada dan memastikan kelompok remaja prioritas ini terekam agar mereka bisa menggunakan hal pilihnya,” kaya Zulkifli, Banjarbaru, Senin (27/5/2024).
Tidak hanya remaja di sekolah-sekolah, Zulkifli juga meminta agar Disdukcapil di kabupaten/kota untuk melakukan jemput bola ke rutan atau lapas guna melaksanakan perekaman KTP-el bagi warga binaan disana.
“Termasuk juga warga binaan, sehingga tidak ada satu orang pun yang terlewatkan. Semua harus kita layani dan terdata sepenuhnya, karena itu merupakan tanggungjawab dari pemerintah,” tukasnya. MC Kalsel/Jml