Dalam rangka percepatan scale up ILP di Kalimantan Selatan (Kalsel), Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel melaksanakan orientasi kesehatan untuk menguatkan peran dan membekali pengetahuan serta kemampuan petugas 13 kabupaten/kota terkait Integrasi Layanan Primer agar memiliki SDM yang memahami tentang pengimplementasian ILP di Puskesmas, Pustu dan Posyandu di Banjarmasin, Senin (27/5/2024)
Dalam sambutan Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, Raudatul Jannah melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Nurul Ahdani menyampaikan saat ini ada perubahan mendasar pada transformasi layanan kesehatan primer terletak pada desain layanan yang difokuskan pada kelompok sasaran (people center) yang diberikan sampai ke tingkat dusun dan keluarga.
“desain ini memberikan paket layanan untuk masing-masing siklus hidup di berbagai tingkatan layanan kesehatan yang ada dipuskesmas, baik pelayanan di dalam gedung maupun luar gedung,” kata Nurul.
Sebelumnya, pelayanan yang semula berbasis program akan berubah menjadi berbasis siklus kehidupan sebagai platform integrasi layanan kesehatan. Secara umum pelayanan di puskesmas akan terbagi menjadi 4 klaster yaitu klaster manajemen, klaster pelayanan kesehatan ibu dan anak, klaster pelayanan kesehatan usia dewasa dan lanjut usia, klaster penanggulangan penyakit menular.
Kemudian, pada level desa akan dirancang model desa melalui pustu yang memiliki jejaring berupa kegiatan layanan kesehatan dalam bentuk kegiatan posyandu di tingkat dusun.
“Pada tahun 2024 ini telah ditetapkan target indikator Puskesmas menerapkan ILP secara nasional sebesar 40 persen atau sekitar 4.072 Puskesmas. Target untuk Provinsi Kalsel adalah sebanyak 97 Puskesmas. Indikator tersebut menjadi indikator dalam rancangan teknokratik rpjmn periode tahun 2025 – 2029 maupun rencana strategis Kementerian Kesehatan,” ujar Nurul.
Oleh karena itu, dalam rangka persiapan pelaksanaan ILP di Provinsi Kalsel diperlukan pembekalan pengetahuan dan kemampuan serta penguatan peran tentang integrasi layanan primer, sehingga dengan adanya pertemuan ini, kiranya Dinkes dan Puskesmas dapat menerapkan ILP secara bertahap sesuai ketersediaan sumber daya yang ada. Desa/kelurahan yang tidak memiliki Pustu, untuk sementara dapat menunjuk tenaga kesehatan di Puskesmas untuk menjalankan fungsi pemantauan wilayah setempat bersama 2 orang kader.
“Untuk dinas kesehatan, kami harapkan melakukan pendampingan serta monitoring evaluasi secara berkala untuk memantau pelaksanaan ILP agar berjalan secara optimal sehingga target nasional dapat tercapai,” jelas Nurul. MC Kalsel/scw