Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah berkomitmen untuk terus mengembangkan dan meningkatkan pelayanan sanitasi dan air minum bagi masyarakat murakata.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten HST Muhammad Yani pada kegiatan Audiensi tim penilaian satu Wasaka Award Provinsi Kalsel tahun 2024 di Auala Kantor Bapelitbang Kabupaten HST, Rabu (15/5/2024).
“Kami Pemerintah HST berkomitmen untuk terus mengembangkan dan meningkatkan pelayanan sanitasi masyarakat sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah ada,” kata Yani.
Ia menerangkan Pemerintah HST baru saja melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Bloksen Persada Indonesia untuk karbon reading.
Dampak dari inisiatif ini adalah orang akan menjaga tanaman, pohon, memelihara hutan, dan lahan.
“Hal ini tentu saja akan memelihara sumber daya air dan trend harga air akan semakin mahal baik di pasar domestik maupun internasional,” ujarnya.
Meskipun demikian, kata Yani air adalah sumber daya alam yang bisa diperbaharui asal kita dapat menjaga hutan dan lingkungan.
“Oleh karena itu, dengan komitmen yang kuat dari pemerintah HST, diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumberdaya air dan mengurangi pencemaran air,” ungkapnya.
Menurut data capaian air minum di kabupaten HST, hanya sebesar 80,83 persen dengan sambungan SR sebesar 19,567 pelanggan. Sedangkan Instalasi Pengelolaan Lumpur Tinja di Kabupaten HST belum berfungsi walaupun sudah dibangun.
“Kabupaten HST memiliki inovasi Barakat-Rakat (Berkat kita tuntaskan sanitasi untuk HST Babarkat) yang menunjukkan komitmen yang kuat dalam penanganan sanitasi dan air minum. Tercatat 65 desa sudah ODF, 104 desa sudah BABS, Persampahan sudah terlayani 102 desa dan kelurahan dan serapan capaian Sampah perkotaan 75 persen sedangkan Pengurangan sampah perkotaan 8.4 persen,” ucapnya.
Sementara itu, perwakikan Tim Juri Satu Wasaka Award dari Biro Hukum Sertda Provinsi Kalsel, Said berharap dari aspek regulasi Kabupaten HST harus menyiapkan kebijakan secara cermat, terencana, dan didorong dengan aturan yang baik sehingga ketika mengajukan sebuah kebijakan yang sudah siap dan jelas menjadi tolak ukur.
“Dengan demikian, aturan main dapat diterapkan dan kebijakan dapat dilaksanakan dengan baik,” kata Said.
Menurutnya, melihat dari beberapa kabupaten yang sudah dikunjungi, ada yang sudah siap dalam aspek regulasi dan ada pula yang belum. Oleh karena itu, penting untuk terus mendorong kabupaten-kabupaten untuk memiliki kebijakan dan aturan main yang seimbang dan mengacu pada regulasi yang berlaku.
“Hal ini akan menjadi sebuah kebiasaan yang baik untuk memastikan peningkatan pelayanan sanitasi dan air minum bagi masyarakat,” jelasnya.
Untuk diketahui setelah melakukan audiensi tim juri melakukan kunjungan lapangan ke beberapa lokasi yaitu PDAM, TPA Sampah Telang, Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Telang, dan TPS 3R. MC Kalsel/tgh