Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kajian optimalisasi penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kalimantan Selatan dalam mengidentikasi faktor peningkatakan kekerasan seksual perempuan dan anak.
Plt Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Safitri melalui Plh Kepala Bidang Riset, Edy Budiono menuturkan kasus kekerasan saat ini cukup memprihatinkan, baik terhadap perempuan maupun anak yang terjadi di Kalimantan Selatan
“Kajian ini bertujuan untuk memberikan gambaran fakor yang melatarbelakangi terjadinya kasus tindak kekerasan serta identifikasi ragam jenis tindakan dan upaya Pemprov Kalsel dalan melakukan penanganan dan perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Selatan,” ucapnya, Banjarbaru, Selasa (14/4/2024).
Ia menerangkan, kasus kekerasan terhadap anak berdasarkan data Dinas Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Selatan per Januari 2022 mencapai 137 kasus, dengan tindak kekerasan yang banyak terjadi adalah kekerasan seksual. Sedangkan untuk susunan tim kajian diikuti oleh para peneliti dari BRIDA Provinsi Kalimantan Selatan dan Akademisi yang memiliki keahlian di bidang ini.
“Saat ini para peneliti sudah ditahap pengumpulan data ke 13 kabupaten/kota yang mana diperkirakan akan selesai pada triwulan ke 3 tahun 2024,” terangnya.
Edy mengungkapkan hasil dari kajian ini nantinya berupa rekomendasi untuk SKPD yang membidangi agar bisa menanggulangi dan penangan kasus tindak kekerasan pada perempuan dan anak.
“Dari hasil kajian ini kita mengetahui penanganan dan upaya apa saja yang bisa dilakukan Pemprov Kalsel dalam menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Selatan,” pungkasnya. MC Kalsel/usu.