Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalsel telah menetapkan peningkatan kualitas akreditasi perpustakaan yang sesuai Standar Nasional Perpustakaan (SNP) sebagai fokus utama di 2024.
Berdasarkan hal tersebut Dispersip Provinsi Kalsel pun terus melakukan pembinaan kepada perpustakaan daerah agar terakreditasi seusia dengan standar yang telah ditetapkan.
Kepala Dispersip Provinsi Kalsel, Nurliani Dardie diwakili Kabid Pelayanan dan Pembinaan Perpustakaan, Adethia Halina mengatakan pentingnya akreditasi minimal C untuk perpustakaan yang ingin berpartisipasi dalam mengikuti lomba Perpustakaan Sekolah Tingkat SMA/sederajat.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan akreditasi perpustakaan sekolah di Kalsel, termasuk SD, SMP, SMA, dan taman bacaan dan perpustakaan Instansi juga desa, sebagai langkah untuk meningkatkan indeks peningkatan literasi di Banua,” kata Adethia, Selasa (30/4/2024).
Adethia berharap langkah yang dilakukan oleh Dispersip Kalsel ini dapat mejadi hal yang baik dalam upaya meningkatkan kualitas perpustakaan di Kalsel.
“Semoga ini menjadi hal baik untuk meningkatkan kualitas perpustakaan di daerah sebagai sarana pembelajaran anak didik di Kalsel,” tukasnya. MC Kalsel/Jml