Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan, Gusti Yanuar Noor Rifai menyampaikan paparan materi terkait masalah implementasi pelaksanaan Peraturan Menteri Kominfo 13/2016 di Provinsi Kalsel, pada acara Monitoring dan evaluasi implementasi produk hukum bidang komunikasi dan informatika pada kominfo Kalsel di Aula Hotel Golden Tulip Banjarmasin, Rabu (26/9). Gusti Yanuar Noor Rifai mengatakan bahwa hasil pemetaaan urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika merupakan hasil perhitungan nilai variabel urusan pemerintahan daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota bidang komunikasi dan informatika setelah dikalikan dengan faktor kesulitan geografis. MC Kalsel/scw
Terima kasih telah mengakses portal berita kami. Kesediaan anda mengisi survei kepuasan sangat membantu kami untuk mengevaluasi penyelenggaraan Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) tahun 2022 demi kemajuan pembangunan di Kalimantan Selatan.