Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan Silaturahmi dan Halal Bihalal dengan beberapa insan media yang tergabung dalam pressroom DJPb Prov Kalsel.
Kepala Kanwil DJPb Prov Kalsel Syafriadi menuturkan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka silaturahmi usai pelaksanaan ibadah puasa Ramadan serta Hari Raya IdulFitri.
“Dalam rangka mempererat silaturahmi dengan mitra kerja kita yang selama ini sudah membantu untuk menyiarkan pemberitaan kita,” kata Syafriadi, Banjarmasin, Senin (29/4/2024).
Dikesempatan tersebut, Syafriadi juga menyampaikan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pra dan Paska Pandemi sudah normal bahkan melebihi angka pra pandemi yang berarti aktivitas ekonomi masyarakat telah mulai stabil dan pulih akibat pandemi.
“Realisasi PAD lebih tinggi dibandingkan dengan target yang telah ditetapkan dimana angka diatas 100 persen masuk dalam kriteria sangat efektif. 90 – 100 persen artinya efektif, kendati realisasi PAD terus meningkat, rasio kemandirian fiskalnya tergolong rendah dan masih bergantung pada transfer dana dari pusat,” ucap Syafriadi.
Selain itu juga kemandirian fiskal di tingkat Kabupaten/Kota yang masih sangat rendah akan membebani pemerintah pusat, membatasi kapasitas pemda untuk mengembangkan ekonominya sendiri, dan menghambat pemda melakukan tugas pelayanan publik.
Dipaparkan Syafriadi, otonomi fiskal di tingkat Provinsi relatif lebih baik dengan proporsi PAD terhadap total pendapatan di atas 50 persen yang mana Pemda perlu menggali potensi PAD (penarikan pajak dan retribusi di daerah yang belum optimal atau BUMD di daerah juga belum banyak memberi keuntungan).
“Untuk mengurangi celah kebocoran yang berdampak pada capaian PAD, pemda perlu meningkatkan digitalisasi administrasi perpajakan daerah, memperkuat kapasitas dan integritas melalui supervisi dan sanksi. Digitalisasi akan mendorong keuangan daerah dikelola secara efisien, tidak mengalami kebocoran, dan lebih transparan. Transparansi tidak bisa dihindarkan. Aliran uang ke mana pun akan diketahui secara pasti,” ungkapnya.
Terakhir, dirinya menyebutkan bahwa langkah Bank Indonesia (BI) meluncurkan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) patut diapresiasi. Saat ini terdapat 110 tim P2DD dari 542 daerah otonom. Tugas tim adalah mempercepat dan memperluas digitalisasi transaksi keuangan di daerah. Pemerintah tengah menyiapkan payung hukum untuk mempercepat digitalisasi transaksi keuangan daerah. MC Kalsel/Rns