Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) dukung terlaksananya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Milik Pemerintah Daerah Provinsi Kalsel mengenai Rencana Bisnis 2024 dan Finalisasi Penyampaian Dokumen Persiapan Pelaksanaan Merger dalam rangka Pembahasan lebih lanjut terkait penyampaian finalisasi dokumen Penggabungan PT. BPR Tapin Sejahtera dan PT. BPR Batola, Kabupaten Banjar, Senin (29/4/2024).
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Kalsel, Agus Dyan Nur menyampaikan BPR Batola dan BPR Tapin melakukan penggabungan (merger) dan sudah disepakati bersama oleh kedua belah pihak .
“Kedepan kita akan melakukan proses tahapan selajutnya ke pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk verifikasi yang hasilnya akan segera kita tindak lanjuti,” ujarnya.
Agus menyebutkan, target penyelesaiannya hingga akhir 2024 ini, dan penyerahan berkas akan direncanakan pada April ini.
Sementara itu, Pj Bupati Barito Kuala Mujiyat menyampaikan rasa syukurnya karena Barito Kuala telah mendapat sebuah kepastian mengenai kondisi BPR Barito Kuala yang telah merger dengan BPR Tapin sehingga ini menumbuhkan satu harapan baru mengenai permasalahan yang sebelumnya dihadapi akan segera selesai.
“Mudah-mudahan dengan marger ini perkreditan yang tertinggal, saham yang tertinggal akan segera diselesaikan agar semua tidak ada yang merasa dirugikan,” ucapnya. MC Kalsel/scw