Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendorong terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah (LLPAD Yang Sah) untuk memudahkan pelayanan penyelenggaraan pelatihan pola kontribusi.
Hal tersebut disampaikan Kepala BPSDMD Kalsel Mujiyat diwakili Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional, Ahmad Bagiawan saat ditemui di ruang kerjanya, Banjarbaru, Rabu (3/4/2024).
“Dengan tidak adanya Perda LLPAD Yang Sah ini, berdampak terhambatnya proses orientasi DPR terpilih yang penyelenggaraannya menggunakan pola kontribusi,” kata Gia.
Gia menjelaskan, Anggota DPR terpilih harus mengikuti orientasi terlebih dahulu untuk melakukan perjalanan dinas hingga bimbingan teknis.
“Menurut peraturan, DPR terpilih harus melaksanakan orientasi setelah satu bulan pengambilan sumpah,” ujar Gia.
Meski demikian, LLPAD Yang Sah ini merupakan salah satu Perda yang baru di Kalsel. Hal ini hendaknya harus lebih cepat ditindak lanjuti oleh Dinas/Instansi terkait.
“Dengan diterbitkannya Perda LLPAD Yang Sah ini, tentu akan mendongkrak PAD Kalsel yang berasal dari BPSDMD Kalsel,” ucap Gia. MC Kalsel/scw