Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Pemprov Kalsel Lakukan Sosialisasi Pembangunan Zona Intergitas

Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas oleh Inspektorat, di Ruang Rapat Aberani Sulaiman, Banjarbaru, Rabu (27/3/2024). MC Kalsel/Ar

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Inspektorat mengingatkan kembali agar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang melaksanakan pelayanan publik langsung kepada masyarakat untuk bisa membangun zona integritas dalam meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK dan WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Inspektur Daerah Provinsi Kalsel, Akhmad Fydayeen mengatakan, pembangunan zona integritas di lingkup Pemprov Kalsel pada dasarnya telah lama dilaksanakan tetapi mengalami beberapa dinamika dan sekarang implementasinya masih belum mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama yang berkaitan dengan pencegahan praktik gratifikasi dan pungutan liar.

“Sehingga hari ini kami melaksanakan sosialisasi pembangunan zona integritas agar dapat mengakselerasi peningkatan kualitas pelayanan publik dan pencegahan korupsi di lingup Pemprov Kalsel,” kata Fydayeen, di Ruang Rapat Aberani Sulaiman, Banjarbaru, Rabu (27/3/2024).

Fydayeen meminta, agar SKPD dapat mengimplementasikan pembangunan zona integritas dan terus berkoordinasi dengan Inspektorat melalui para Evaluator yang tergabung dalam Tim Penilai Internal Pembangunan Zona Integritas.

“Mudah-mudahan dari sosialisasi pembangunan zona integritas, jumlah SKPD/Unit Kerja pelayanan publik yang melaksanakan pembangunan zona integritas di tahun depan bisa meningkat secara signifikan dan berhasil mendapatkan predikat WBK dan WBBM,” ungkap Fydayeen.

Fydayeen menyebutkan, berdasarkan hasil monitoring yang telah dilaksanakan pada awal tahun terdapat 25 SKPD/Unit Kerja pelayanan publik yang telah melaksanakan pembangunan zona integritas dan sekitar 228 SKPD/Unit Kerja pelayanan publik yang belum melaksanakan pembangunan zona integritas, termasuk SMA dan SMK.

Fydayeen pun mengatakan, pihaknya selaku SKPD pembina mengawal seluruh proses, mulai dari pencanangan, pembangunan, pemenuhan data dukung hingga kepada penilaian untuk mendapatkan predikat WBK dan WBBM.

“Jadi kami hanya melakukan monitoring dan evaluasi lapangan dalam rangka penilaian internal terhadap pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM dan pengusulan untuk bisa meraih predikat WBK/WBBM itu setelah satu tahun melakukan pembangunan zona integritas sehingga bisa diusulkan kepada Kemenpan RB serta yang baru mencanangkan zona integritas itu akan di bina dulu oleh Inspektorat,” terang Fydayeen. MC Kalsel/Ar

Mungkin Anda Menyukai