Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Layanan Disabilitas dan Pendidikan Inklusi Provinsi Kalimantan Selatan terus berupaya memberikan pelayanan kepada Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) secara maksimal pada bulan Ramadhan 1445 Hijriah.
Kepala UPTD PLDPI Provinsi Kalimantan Selatan, Misyawaliadi Noor melalui Kepala Seksi Intervensi Terpadu, Slamet Riadi menuturkan, selama bulan ramadhan untuk jam kegiatan Pengembangan Intervensi mengalami perubahan menyesuaikan dengan Surat Edaran Nomor 100.3.4.1/00484/ORG Tahun 2024 Tentang Jam Kerja Pegawai ASN pada Bulan Ramadhan 1445 Hijriah di lingkungan Pemprov.Kalsel.
“Untuk layanan pengembangan intervensi biasanya dilaksanakan mulai jam 08.45 hingga 15.45 Wita, akan tetapi selama bulan ramadhan ini mengalami perubahan jadwal yaitu mulai 08.30 hingga 12.00 Wita,” ucapnya, Banjarmasin, Rabu (20/3/2024).
Slamet menerangkan, untuk layanan pengembangan intervensi pada luar bulan ramadhan pihaknya mengalokasikan waktu 45 menit setiap sesinya, kemudian selama bulan ramadhan ini menjadi 30 menit dengan jumlah Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang dilayani sebanyak 93 anak. Lalu untuk rentang umur para ABK yang mengikuti pelayanan di PLDPI Prov. Kalsel mulai usia 2 sampai dengan 8 tahun berasal dari Kab.Batola, Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.
“Ada 5 lini Layanan pengembangan Intervensi Terpadu yaitu Lini Intervensi Pengembangan Perilaku, Lini Intervensi Pengembangan Wicara, lini Intervensi Pengembangan Okupasi, lini intervensi Pengembangan Fisioterapi, dan lini intervensi Pengembangan Sensori Integrasi,” terangnya.
Slamet menerangkan, dengan layanan Pengembangan Intervensi yang dimiliki PLDPI saat ini, pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat kalsel yang memiliki ABK, dalam artian ABK yang diluluskan PLDPI mampu didik dan mampu latih dalam pembelajaran di sekolah umum maupun inklusi Kalsel.
“Kami akan lakukan semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, yang memanfaatkan pelayanan di PLDPI Provinsi Kalsel,” terangnya. MC Kalsel/usu.