Kejati Kalsel Gelar Rapat Pra Musrenbang

Suasana Rapat Pra Musrenbang Kejati Kalsel.

Guna menghasilkan kinerja berkualitas, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) Menggelar Rapat Pra Musrenbang di Wilayah Hukum Kejati Kalsel yang bertempat di Aula Anjung Papadaan, Banjarmasin, Rabu (20/3/2024).

Rapat yang dipimpin Kepala Kejati Kalsel, Mukri bersama Plt Wakil Kepala Kejati Kalsel, Akhmad Yani ini membahas pemaparan Rancangan Rencana Kerja dan Anggaran 2025 sebagai masukan untuk RPJMN 2025-2029, RKP 2025, dan Rencana Kerja Tahun 2025 agar lebih berkualitas.

“Tujuan dilaksanakannya Pra Musrenbang ini agar tersusun draf Rencana Kerja Anggaran satuan kerja satu tahun kedepan sesuai dengan ketersediaan anggaran yang ditetapkan pada Pagu Indikatif Kejaksaan,” katanya.

Mukri menjelaskan, hal ini dilakukan dalam rangka menjaga kualitas, profesionalitas, intergritas dan akuntanbilitas dalam menjalankan program kerja tahunan dan target kinerja tahun anggaran 2025. 

“Outcome dari seluruh penyusunan program kerja terus diadaptasi dan diakselerasi sesuai dengan RPJMN, RKP dan Renstra Kejaksaan 2025 guna menghasilkan kinerja Kejaksaan yang berkualitas dalam mendukung Kalsel Maju dan Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Kegiatan Pra Musrenbang ini merupakan amanat dan tindak lanjut dari pedoman Jaksa Agung RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional, Rapat Kerja Daerah, Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan, serta Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester 1 dan Penyusunan Bahan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia. 

Mukri juga memberikan pengarahan terkait tugas masing-masing bidang, yakni pembinaan, intelijen, pidana umum, pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, pengawasan, dan pidana militer. 

Kegiatan ini turut dihadiri seluruh pegawai Kejati Kalsel dan dihadiri pula oleh seluruh Kajari se-Kalsel beserta staf dan jajarannya baik secara luring maupun daring. MC Kalsel/YIN


Mungkin Anda Menyukai