Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian menyampaikan apresiasi adanya Peraturan Daerah (Perda) No 1 Tahun 2008 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Hal tersebut disampaikan Tito Karnavian saat memberikan catatan dan arahan pada Rapat Koordinasi Khusus Antisipasi dan Penanggulangan Karhutla di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Kamis (14/3/2024).
Selain Kalsel, Tito Karnavian juga memberikan apresiasi serupa kepada Pemprov Kalbar, Kaltim, Kalteng, Jambi dan Sumatera Selatan.
“Enam daerah tersebut saat ini telah memiliki regulasi berupa Perda terkait pengendalian Karhutla, sedang provinsi lain, regulasinya masih dalam bentuk peraturan gubernur dan keputusan gubernur,” papar Tito.
Mendagri menekankan, alasan pentingnya sebuah regulasi dalam bentuk peraturan daerah untuk pengendalian Karhutla di daerah.
Selain Perda bisa mengatur secara lebih komprehensif, Perda lanjut Tito juga bisa memberikan sanksi.
“Sementara kalau dalam bentuk peraturan gubernur atau keputusan gubernur, pemerintah daerah tidak bisa menjatuhkan sanksi” tekannya.
Kendati demikian, kata Mendagri, meski dalam bentuk pergub atau keputusan gubernur, pemerintah juga memberikan apresiasi kepada daerah-daerah yang telah memiliki regulasi untuk pencegahan dan penanganan Karhutla.
“Mengapa Perda sangat penting, karena pada materi Perda bisa ditetapkan tata aturan penting terkait pencegahan, penanggulangan, penganggaran dan penjatuhan sanksi,” tekan Tito.
Rakor ini dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, juga dihadiri Menteri KLH Siti Nurbaya dan Pangdam, Danrem dan undangan terkait.
Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor diwakili Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalsel, R Suria Fadliansyah memaparkan terkait penanganan serta langkah konkret antisipasi dan penanggulangan Karhutla di daerahnya.
Sementara itu, Kepala BPBD Kalsel R Suria Fadliansyah menyampaikan apresiasi Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor atas kerja sama pemerintah pusat dalam mengatasi Karhutla di Kalsel.
Langkah tersebut, melalui program penguatan regulasi, peningkatan kapasitas SDM, peningkatan sarana peralatan dan penguatan kolaborasi.
“Gubernur Kalsel mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat, dan seluruh pihak serta masyarakat atas kepedulian membantu penanganan Karhutla di Kalsel,” ujar R Suria Fadliansyah. MC Kalsel/Fuz