Dalam rangka meningkatkan kapasitas pengurus Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dalam mengelola mereka agar mampu memenuhi standar LKS, dan mampu memberikan pelayanan terbaik serta dapat memiliki kemandirian ekonomi dalam mengelola LKS, Dinas Sosial Provinsi Kalsel melalui Bidang Pemberdayaan Sosial menggelar bimbingan teknis LKS se-Kalsel tahun 2024.
Menurut Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Surya Fujianorrochim peran masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial dapat berupa pemikiran, prakarsa, keahlian, dukungan, kegiatan, tenaga, dana, barang, jasa, atau fasilitas untuk penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
“Tujuan dibentuknya LKS ini adalah sebagai wujud peran masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, LKS mempunyai peran mencegah terjadinya masalah sosial, memberikan pelayanan sosial kepada penyandang masalah kesejahteraan sosial dan menyelenggarakan konsultasi kesejahteraan keluarga,” kata Surya dalam sambutannya mewakili Plt Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalsel Muhammadun, Banjarmasin, Jumat (8/3/2024).
Menurutnya, kegiatan Bimtek LKS ini dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas LKS agar mampu melaksanakan peran, tugas dan fungsinya dengan lebih optimal.
“Peserta berjumlah 100 orang yang terdiri dari pengurus LKS dan perwakilan dari Dinas Sosial di 13 Kab/Kota se-Kalsel dan dilaksanakan selama 3 hari,” ujar Surya.
Kepala Seksi Pemberdayaan Potensi Sumber Daya Kesejahteraan Sosial Kelembagaan Sosial Dion Mulia Anggara Putra menyebutkan bimtek LKS ini bertujuan menumbuhkan kesadaran dan komitmen pengurus dalam memenuhi standar nasional LKS.
“Selain itu juga untuk meningkatkan kemampuan LKS dalam mensosialisasikan keberadaan LKS melalui pembuatan profil LKS dan juha menumbuhkan jiwa wirausaha dalam menuju kemandirian ekonomi LKS,” ucap Dion. MC Kalsel/Rns