Dalam rangka mewujudkan pelaksanaan bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi korban bencana, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalsel mengadakan Bimbingan Teknis Modul Kerja Kegiatan RTLH dengan 11 Kabupaten/Kota Provinsi Kalsel Tahun 2024 di Banjarbaru, Kamis (7/3/2024).
Kegiatan Bimtek tersebut dibuka langaung Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan, Mursyidah Aminy didampingi Kepala Bidang Perumahan Isma Agrianti.
Dalam sambutannya, Mursyidah Aminy mengatakan tujuan kegiatan ini untuk mewujudkan pelaksanaan bantuan rehabilitasi RTLH bagi korban bencana yang tepat sasaran, prosedur, tepat waktu, tepat penggunaan atau pemanfaatan dan tepat pelaporan.
“Kita ingin bantuan RTLH ini dapat tepat sasaran kepada masyarakat yang terdampak bencana banjir pada tahun 2021,” kata Mursyidah.
Menurutnya, bantuan RTLH bagi korban bencana adalah fasilitasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berupa bantuan Pemerintah kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) bagi korban bencana.
“Bantuan stimulan ini dimaksud untuk mendorong MBR guna membangun sendiri rumah yang layak huni dan lingkungan yang sehat dan aman. Bantuan ini merupakan pengungkit keswadayaan masyarakat dalam berbagai bentuk baik berupa tambahan dana, tenaga kerja, maupun pendukung lainnya,” ujarnya.
Diharapkan melalui kegiatan ini peserta dapat memahami modul petunjuk teknis kegiatan perbaikan RTLH, dan mampu mengimplementasikan di lapangan dalam pelaksanaan RTLH agar tepat waktu dengan menjaga kualitas, mengetahui kendala dan permasalahan yang ada pada pelaksanaan RTLH.
Acara dilanjutkan dengan pelatihan tata cara penginputan usulan RTLH melalui aplikasi Si-Imah. Kegiatan ini dihadiri unsur Dinas Perkim 13 Kab/Kota se-Kalsel, Kepala Desa 11 Kab/Kota Provinsi Kalimantan Selatan dan Tim Konsultan serta Fasilitator Lapangan. MC Kalsel/tgh