Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan Koordinasi, Kaji Tiru dan Penguatan DRPPA dengan DPPPAPP Provinsi D.I.Yogyakarta yang diikuti 33 peserta, dari kab/kota, DPPPA, camat, lurah/kades, instansi terkait.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan kaji tiru ini agar dapat menstimulan dan memberi semangat kepada daerah kab/kota untuk pembentukan DRPPA dengan pembelajaran kepada DIY yang berhasil membentuk DRPPA dengan baik.
Plt Kepala DPPPA-KB Provinsi Kalsel, Fathimatuzzahra yang diwakili Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Muhammad Pandu Aksana mengatakan diikut sertakannya camat dan lurah/kades yang memang mereka yang bisa langsung bersentuhan dengan program DRPPA, sehingga bisa berkomitmen untuk pembentukannya.
“Kita juga membahas mengenai Pemberdayaan perempuan lewat peningkatan usaha ekonomi perempuan, penurunan perkawinan anak, Penguatan DRPPA,” pesan Fathimatuzzahra.
Agar kedepannya, diharapkan kegiatan Pelatihan Fasilitator daerah dapat menjalankan komitmen kab/kota se-kalsel tahun 2024 membentuk 46 DRPPA.
“Harapan kita bisa lebih dari itu. Sehingga, jika berhasil di Kalsel tahun 2024 menjadi 71 DRPPA,” ucapnya. MC Kalsel/scw