Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalsel Menggelar Optimalisasi Pers Digital bagi Komunikasi Pemerintah, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Kepala Diskominfo Provinsi Kalsel, Muhamad Muslim mengatakan, kegiatan ini untuk mendukung upaya kabupaten/kota sebagai mitra pers dan bagian dari pemerintah yang memiliki tanggungjawab untuk mendukung jurnalisme berkualitas.
“Artinya bagaimana kita dapat menjadi regulator, sekaligus pelaksana jurnalistik yang sesuai dengan nilai-nilai demokrasi Pancasila,” kata Muslim.
Muslim menyampaikan, seiring dengan perkembangan zaman, dunia pers juga tidak luput dari permasalahan maupun tantangan yang dihadapi, seperti digitalisasi dan penyebaran hoaks yang berdampak terhadap bisnis media dan kualitas produk jurnalistik.
“Kita ketahui bersama, lahirnya Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, menjawab sebagian permasalahan media massa di era digital saat ini,” ujar Muslim.
Kegiatan ini diharapkan dapat membantu dalam mengendalikan berita hoaks terutama di media digital.
“Kita juga perlu memperhatikan kredibilitas media massa digital, yang sedang atau akan bekerja sama dengan kita, terutama terkait verifikasi perusahaan pers oleh dewan pers, ini perlu kita pelajari lebih detail lagi,” singkat Muslim. MC Kalsel/tgh