Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) terus berupaya melakukan pencegahan korupsi bagi SKPD dalam penyelenggaraan pemerintahan melalui perbaikan sistem, salah satunya Monitoring Center for Prevention (MCP).
“Maka dari itu, kami minta SKPD lingkup Pemprov Kalsel bisa mengoptimalkan koordinasi bersama Inspektorat Daerah dalam mencegah tindak pidana korupsi,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar usai Rapat Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Pemenuhan MCP, di Ruang Rapat Aberani Sulaiman Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Senin (26/2/2024).
Disampaikan Roy, rapat monitoring dan evaluasi MCP seperti ini memang harus dilakukan secara rutin untuk memantau perkembangan capaian dalam menentukan langkah percepatan pemenuhan indikator-indikator yang telah ditetapkan pada delapan area intervensi MCP KPK.
“Alhamdulillah, SKPD terkait yang bertanggung jawab pada pemenuhan indikator-indikator yang sudah ditetapkan hadir dan hanya beberapa hal saja yang perlu kami tingkatkan penginputannya,” ungkap Roy.
Roy pun meminta, kepada SKPD yang bertanggung jawab memenuhi indikator-indikator tersebut punya keseriusan dan komitmen untuk segera melaksanakan apa yang menjadi dokumen-dokumen pendukung untuk memastikan persentase nilai dari setiap indikator itu bisa meningkat di akhir tahun nantinya.
“Mudah-mudahan nilai MCP nantinya bisa meningkat mencapai 90,00, jika dibandingkan di tahun 2023 lalu meraih 84,73 persen,” sebut Roy.
Terpisah, Inspektur Daerah Provinsi Kalsel, Akhmad Fydayeen mengatakan, MCP dari KPK itu meliputi pelayanan publik yang berorientasi kepada Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) dan persepsi anti korupsi yang berorientasi kepada Indeks Integritas Nasional (IIN).
“Sehingga SKPD harus bisa bersinergi bersama dalam menaikkan angka MCP sebagai upaya pencegahan korupsi guna menuju sistem tata kelola pemerintahan yang lebih baik, bersih dan akuntabel,” terang Fydayeen. MC Kalsel/Ar