Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dasar, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kalsel mengadakan sosialisasi Standar Pelayanan Minimum (SPM)
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dasar, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kalsel mengadakan sosialisasi Standar Pelayanan Minimum (SPM)