Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kalsel mengadakan kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis terkait Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Perumahan Rakyat di Banjarmasin.
Kadisperkim Kalsel, Mursyidah Aminy menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dari segi perhitungan atau penerapan SPM untuk di kabupaten/kota se Kalimantan Selatan.
“Tujuan utama dari kegiatan sosialisasi dan bimtek untuk meningkatkan nilai SPM Kalimantan Selatan, khususnya dalam bidang perumahan. Selain itu, juga diharapkan terjadinya persamaan persepsi terkait perhitungan dan bagaimana cara pelaporan untuk SPM baik Provinsi, Kabupaten dan Kota,” kata Mursyidah, Rabu (21/2/2024).
Ia mengatakan seiring dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan lebih lanjut ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM), pembagian urusan pemerintahan di bidang perumahan dan kawasan permukiman diatur bahwa kewenangan Provinsi terkait bidang perumahan rakyat adalah penyediaan dan rehabilitasi rumah yang layak huni bagi korban bencana provinsi dan fasilitasi penyediaan rumah yang layak huni bagi masyarakat yang terkena relokasi program pemerintah daerah provinsi.
Begitu pula dengan kabupaten/kota yang memiliki kewenangan serupa dalam hal penyediaan dan rehabilitasi rumah yang layak huni bagi korban bencana kabupaten/kota dan fasilitasi penyediaan rumah yang layak huni bagi masyarakat yang terkena relokasi program pemerintah daerah kabupaten/kota.
Namun, permasalahan utama yang dihadapi di bidang perumahan saat ini adalah backlog dan rumah tidak layak huni. Dimana Jumlah backlog penghunian di Provinsi Kalsel mencapai 120.611 unit dan backlog kepemilikan sebanyak 193.450 unit.
“Sedangkan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) berdasarkan RPJMD Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2021-2026 mencapai 43.921 unit. Terlebih lagi, terjadinya bencana banjir pada tahun 2021 juga menambah kompleksitas masalah yang harus diatasi oleh pemerintah,” ujarnya.
Selain itu, permasalahan umum terkait dengan penerapan SPM adalah mayoritas kabupaten/kota belum memiliki kesepahaman yang sama dalam pelaksanaannya, baik itu perhitungan penerapan SPM, maupun penyediaan anggaran dalam dokumen perencanaan.
Agar situasi dapat diperbaiki, kegiatan sosialisasi dan bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalitas pelayanan aparat pemerintah daerah dalam memenuhi pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal.
“Dengan demikian, diharapkan masalah backlog dan RTLH dapat segera teratasi, sehingga masyarakat dapat lebih menikmati hidup yang sehat dan menyenangkan di rumah yang layak huni,” kata Mursyidah. MC Kalsel/tgh