Kasus penyakit akibat gigitan nyamuk demam berdarah dengue (DBD) di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus meningkat. Berdasarkan data pertanggal 27 Januari 2024 kasus DBD tercatat sebanyak 1.062 kasus dimana delapan orang penderita meninggal dunia. Maka Pemerintah Provinsi Kalsel meantisipasi penyebaran DBD sesegera mungkin.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Diauddin diruang kerjanya Banjarmasin, Selasa (30/1/2024).
Diauddin mengatakan kasus DBD terbanyak ditemukan di Kabupaten Banjar dengan jumlah kasus 222 orang, kemudian disusul Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dengan 155 kasus, dan Tanah Laut dengan 148 kasus.
“Kasus DBD tahun 2024 meningkat singnifikan dibandingkan pada tahun 2023 lalu. Untuk itu kita harus antisipasi hal tersebut agar penyebaran nyamuk DBD ini dapat ditangani lebih cepat,” kata Diaudin.
Menurut Diauddin, melonjaknya kasus DBD disebabkan faktor cuaca. Di mana hujan yang kerap terjadi akhir-akhir ini, mengakibatkan adanya genangan air yang menjadi sarang nyamuk Aedes Aegypti berkembang biang.
“Hidup nyamuk ini kan ada di genangan air bersih yang tidak mengalir,” ucapnya.
Untuk itu, sangat diperlukan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama membersihkan lingkungan tempat tinggal masing-masing dengan menerapkan 3M plus, yaitu Menguras, Menutup dan Memanfaatkan atau Mendaur ulang barang bekas, dan Mencegah gigitan nyamuk dengan penggunaan cairan anti nyamuk, Memberantas jentik dengan larvasida di genangan air serta menanam tanaman pengusir nyamuk.
“Oleh karena itu diperlukan sinergi lintas sektor untuk memberantas sarang nyamuk yang membawa virus Dengue dengan 3M plus,” ungkapnya.
Selain 3M plus, pihaknya juga melakukan berbagai langkah antisipasi dengan melakukan pemantauan langsung ke lapangan terkait upaya pemberantasan jentik nyamuk yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota.
“Atas arahan gubernur, kita juga melakukan gotong royong massal di seluruh SKPD, dan juga membentuk tim yang ditugaskan mengecek jentik-jentik yang ada di perkantoran,” ujarnya.
Lanjut Ia menerangkan saat disinggung terkait penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD, pihaknya masih menunggu rekapitulasi kasus yang dilakukan pemerintah kabupaten kota.
Terlebih, banyak acuan dalam menetapkan DBD, salah satunya peningkatan kasus sebesar 50 persen dibanding bulan yang sama pada tahun sebelumnya.
“Pemerintah Kabupaten HST sendiri telah menetapkan kasus DBD ini sebagai KLB,” katanya. MC Kalsel/tgh