Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Seksi Penerangan Hukum Bidang Intelijen terus mengadakan Program Jaksa Masuk Madrasah (JMM) yang memberikan penyuluhan pengenalan dan pembinaan hukum sejak dini kepada siswa.
Bertempat di MAN 5 Kabupaten Banjar, dengan narasumber Koordinator Bidang Intelijen Kejati Kalsel, Agung Pamungkas, didampingi Kasi Penerangan Hukum Yuni Priyono, JMS kali ini mengangkat tema Kenakalan Remaja; Kenali Hukum, Jauhi Hukuman.
“Topik ini dipilih karena banyaknya kenakalan remaja di Kalsel, diharapkan kegiatan ini dapat berfungsi sebagai tindakan pencegahan mengurangi tingkat kejahatan terhadap anak-anak, terutama di usia remaja, dengan memberikan pengetahuan hukum kepada mereka,” ujar Yuni Priyono, Rabu (24/1/2024).
Ia menyebut, masa remaja adalah masa transisi dari anak-anak ke dewasa, sehingga banyak remaja memiliki rasa ingin tahu yang besar. Namun, mereka tidak tahu apa yang menyebabkan mereka menjadi remaja nakal.
“Kenakalan remaja mencakup semua perilaku yang menyimpang dari standar masyarakat, pelanggaran status, atau pelanggaran hukum pidana. Contoh pelanggaran status termasuk kabur dari rumah, membolos sekolah, merokok, minum minuman keras, dan balap liar,” ucap Yuni Priyono.
Selain itu, narasumber juga membahas hukum perkara tentang kenakalan remaja, seperti tawuran, bullying, dan lainnya.
Lewat kegiatan ini, pihaknya ingin generasi muda lebih paham dan taat dengan hukum serta dapat menurunkan angka kenakalan remaja di Kalsel. MC Kalsel/YIN