Pejabat Struktural Lingkup Dinsos Kalsel Tanda Tangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas 2024

Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalsel melaksanakan perjanjian kinerja serta penandatangan pakta integritas yang diikuti seluruh pejabat struktural Dinas maupun UPTD lingkup Dinsos Provinsi Kalsel berberapa waktu lalu. Penandatangan tersebut turut disaksikan oleh Plt Kepala Dinsos Provinsi Kalsel Muhammadun.

Muhammadun diwakili Sekretaris Dinsos Provinsi Kalsel Murjani mengatakan, setiap awal tahun semua pejabat struktural harus membuat perjanjian kinerja dan pakta integritas sebagai acuan dasar untuk melaksanakan kegiatan selama setahun yang nantinya bisa diukur capaian kinerjanya selama setahun kebelakang.

“Misal satu tingkatan harus seratus persen jadi pejabat tersebut harus mencapai itu, meskipun nantinya tidak mencapai akan ada penjelasan dan kendala teknis dilapangan yang tidak bisa mencapai itu,” kata Murjani, Banjarmasin, Rabu (24/1/2024).

Diakui Murjani, untuk tahun-tahun sebelumnya perjanjian kinerja para pejabat lingkup Dinsos Provinsi Kalsel selalu terealisasi 100 persen bahkan lebih.

Sementara itu Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan Handiasty Eka Wardhani, menyebutkan program prioritas Dinas Sosial Provinsi Kalsel pada tahun 2024 kali ini masih sama yaitu terkait penanggulangan kemiskinan dan mengejar kemiskinan ekstrem nol persen.

“Prioritas kita pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sosial yaitu rehabilitasi sosial penyandang disabilitas terlantar didalam panti, rehabilitasi sosial anak terlantar dalam panti, rehabilitasi sosial gelandangan dan pengemis dalam panti, rehabilitasi sosial lanjut usia terlantar dalam panti, dan penanganan tanggap darurat bencana,” kata Eka.

Menurut Eka, untuk tahun kemarin semua kinerja tercapai bahkan indikator kinerja utama esselon 2 tercapai persentasi PPKS mandiri dengan target 19,29 persen dan tercapai sebesar 22 persen, lebih dari 100 persen.

“Untuk SPM ada 1 jenis SPM yaitu rehabilitasi sosial penyandang disabilitas terlantar hanya tercapai 99 persen, itu dikarenakan kapasitas yang kita sediakan 110 klien, terpenuhi hanyar 105 klien. Alasannya pun karena pada saat seleksi klien beberapa yang tidak masuk ragam jenis disabilitasnya, serta ada juga klien yang pulang dari panti karena beberapa urusan pribadi,” tukasnya. MC Kalsel/Rns

Mungkin Anda Menyukai