Tekan Angka Perkawinan Anak, Pemprov Kalsel Maksimalkan PUSPAGA di Kabupaten/Kota

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPA-KB) terus menekan angka perkawinan anak yang masih tinggi di beberapa kabupaten/kota di Kalsel dengan memaksimalkan beberapa program dan PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga).

Kepala DPPPA-KB Prov Kalsel, Adi Santoso mengatakan di tahun 2024 DPPPA Provinsi Kalsel kembali melakukan upaya maksimal seperti melakukan monitoring dan evaluasi pencegahan perkawinan anak di 6 kabupaten/kota dengan angka perkawinan anak menurut BPS menunjukkan presentasi tertinggi di Kalsel.

“Tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan komitmen, kerja sama dan koordinasi antara  Dinas/Instansi/Lembaga/ Provinsi dengan Dinas/Instansi/Lembaga Pemerintah Kabupaten/Kota dalam rangka pencegahan perkawinan anak,” kata Adi.

Kemudian, Adi menyebutkan, kegiatan itu juga untuk menyelesaikan permasalahan dan follow up atas tindak lanjut dari Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan Perkawinana Anak yang akan dilakukan oleh Dinas/Instansi/Organisasi/Lembaga Kabupaten/Kota.

“Kita terus melakukan Mengeveluasi penyebab terjadinya perkawinan anak yang terjadi di Kabupaten/Kota masing-masing,” ujar Adi.

Sehingga, dengan terlaksananya monitoring dan evaluasi pencegahan perkawinan anak di Kabupaten/Kota maka terlaksananya koordinasi dan sinergi dalam rangka Pencegahan Perkawinan Anak, ditunjukkan dengan adanya komitmen kepala daerah, yaitu dengan adanya keterlibatan dinas/intansi/lembaga dalam meningkatkan pencegahan perkawinan anak.

Pada tahun 2022, data angka perkawinan anak di Provinsi Kalsel mengalami Penurunan menjadi 10,53 persen yang pada tahun sebelumnya yaitu 2021 sebanyak 15,30 persen. Perihal urutan nasional Provinsi Kalsel untuk Data Proporsi Perempuan umur 20 – 24 tahun yang menikah atau hidup bersama sebelum umur 18 tahun di Provinsi Kalsel Tahun 2023 belum dirilis data terbaru oleh BPS Nasional (rilis per Maret 2024).

“Sejalan dengan penurunan angka perkawinan anak, pada angka dispensasi kawin oleh Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin juga menunjukkan penurunan, sebelumnya pada tahun 2021 sebanyak 1.394 Dispensasi kawin, sedangkan PAD tahun 2022 turun menjadi 916 dispensasi kawin,” jelas Adi.

Sementara itu hal yang sama terjadi pada Data Laporan Usia Pengantin (Usia -19 Tahun) Kanwil Kemenag Prov Kalsel Tahun 2021-2022, tahun 2022 turun menjadi 1.153 Pengantin usia -19 Tahun.

Saat ini, DPPPA-KB Prov Kalsel juga telah memaksimalkan Sosialisasi PUSPAGA untuk menampung berbagai permasalahan tersebut, agar terwujudnya peningkatan kualitas hidup perempuan, pemenuhan hak dasar anak, dan perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasaan secara optimal, integratif, dan holistik diperlukannya penanganan yang tepat untuk dapat menurukan angka permasalahan tersebut.

Dengan demikian masyarakat dapat memiliki kesadaran dan akhirnya berperan aktif untuk membantu pemerintah dalam menanggulangi masala keluarga, selain itu PUSPAGA juga berperan dalam konseling bagi calon pengantin yang ingin menikah, upaya membantu pasangan calon suami istri oleh konselor profesional sehingga mereka dapat berkembang dan mampu memecahkan masalah dengan cara yang saling menghargai, toleransi, dan dengan komunikasi yang penh pengertian, sehingga tercapai motivasi berkeluarga, perkembangan, kemandirian dan kesejahteraan seluruh anggota keluarga. MC Kalsel/scw

Mungkin Anda Menyukai