Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalsel telah menyelesaikan program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 540 unit pada tahun 2023.
Program ini meliputi bantuan sosial rehabilitasi rumah bagi korban bencana dan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni di kawasan kumuh.
“Jadi sepanjang tahun 2023 pihaknya telah menyelesaikan program batuan RTLH baik itu bencana maupun kawasan kumuh sebanyak 540 unit. Program ini akan terus dilanjutkan setiap tahunnya,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan Mursyidah Aminy di Banjarbaru, Kamis (4/1/2024).
Ia menerangkan untuk bantuan sosial rehabilitasi rumah bagi korban bencana pada Tahun Anggaran 2023 sebanyak 260 unit kepada 5 kabupaten yaitu Kabupaten Banjar sebanyak 125 unit, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (25 unit), Kabupaten Balangan (5 unit), Kabupaten Barito Kuala (75 unit) dan Kabupaten Tanah Laut (30 unit).
Sedangkan untuk Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (PK-RTLH) sebanyak 280 unit pada 13 kabupaten/kota. anggaran untuk 1 unit rumah sebesar Rp20 juta terdiri dari untuk pengadaan bahan bangunan sebesar Rp17,5 juta dan upah sebesar Rp2,5 juta.
“Program ini pada tahun 2023 sudah selesai dikerjakan sesuai target yang ditentukan. Dan akan dilanjutkan pada tahun 2024,” ujarnya.
Oleh karena itu, keberhasilan yang dicapai tentunya berkat komitmen dari Kepala Daerah dalam penganggaran yang mengalami peningkatan setiap tahunnya. Selain itu, kesadaran kabupaten/kota untuk melaksanakan perbaikan di daerahnya masing-masing dan kolaborasi penangan yang baik dengan stakeholder terkait untuk penanganan rumah tidak layak huni menjadi kunci keberhasilan program ini.
Diharapkan perbaikan rumah tidak layak huni akan semakin meningkat setiap tahunnya, karena ini menjadi kewajiban pemerintah dalam pemenuhan layanan dasar kepada masyarakat. Pada tahun 2024, Disperkim Kalsel berencana untuk menganggarkan penanganan RTLH untuk korban bencana dan kawasan kumuh kewenangan Provinsi sebanyak 865 unit.
“Program RTLH adalah salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mengurangi tingkat kemiskinan. Semoga program ini dapat terus berjalan dengan sukses dan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh