Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali merilis Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel berbintang di Kalsel pada November 2023 sebesar 68,70 persen atau naik 8,49 poin jika dibandingkan Oktober 2023 yang sebesar 60,21 persen.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPS Provinsi Kalsel, Martin Wibisono pada jumpa pers awal bulan di Kantor BPS Kalsel, Banjarbaru, Selasa (2/1/2024).
Martin menuturkan, jika dibandingkan dengan TPK pada periode yang sama tahun sebelumnya yaitu November 2022 yang sebesar 56,77 persen, terjadi kenaikan sebesar 11,93 poin.
“Berdasarkan klasifikasi hotel bintang, pada November 2023, TPK tertinggi dicapai oleh kelompok hotel bintang 4, yaitu sebesar 78,29 persen, sedangkan TPK terendah terjadi pada hotel bintang 1 sebesar 40,82 persen,” jelasnya.
Sedangkan TPK hotel non bintang pada November 2023, Martin membeberkan mengalami kenaikan sebesar 23,07 persen, atau naik 0,45 poin dibandingkan pada Oktober 2023 yang sebesar 22,62 persen.
“TPK tertinggi pada hotel non bintang bulan November 2023 dicapai oleh kelompok hotel dengan jumlah kamar 41 – 100 yaitu sebesar 30,66 persen, sedangkan TPK terendah terjadi pada kelompok jumlah kamar < 10 sebesar 20,54 persen,” bebernya.
Sementara, rata-rata lama menginap (RLM) tamu asing (mancanegara) dan dalam negeri (domestik) pada hotel bintang pada November 2023 adalah 1,62 hari, naik 0,06 poin dibandingkan Oktober 2023 yang sebesar 1,56 hari.
“Hal tersebut tidak lepas dari banyaknya event seperti Hard Enduro, POMNAS XVII yang diikuti oleh 38 Pengurus Provinsi BAPOMI seluruh Indonesia, serta sejumlah event besar lainnya,” kata Martin.
Sedangkan, RLM pada hotel non bintang bulan November 2023 adalah 1,12 hari atau turun 0,03 poin dibandingkan Oktober 2023 yang sebesar 1,15 hari.
“Jika dilihat dari kelompok kamar, RLM tertinggi pada hotel non bintang terjadi pada kelompok hotel dengan jumlah kamar 25 – 40 selama 1,20 hari dan yang terendah terjadi pada kelompok jumlah kamar 41 – 100 selama 1,05 hari. Berdasarkan jenis tamu yang menginap, pada November 2023, RLM tamu dalam negeri sebesar 1,12 hari dan tidak ada tamu asing yang menginap di hotel non bintang pada bulan ini,” tukasnya. MC Kalsel/Jml