Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor mendapatkan penghargaan Daerah Menuju Informatif dari Komisi Informasi Pusat dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2023.
Penghargaan tersebut diterima Sahbirin Noor diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalsel, Muhammad Muslim di Jakarta, Rabu (20/12/2023).
Penghargaan tersebut merupakan bentuk komitmen dari Sahbirin dalam meningkatkan dan memudahkan akses keterbukaan informasi kepada masyarakat Banua.
Dimana pada 2023 ini nilai indeks keterbukaan informasi publik Provinsi Kalimantan Selatan mengalami kenaikan yang signifikan sebesar 14,68 poin.
“Alhamdulillah Gubernur kita, Paman Birin sangat berkomitmen terhadap peningkatan keterbukaan informasi publik ini, sehingga nilai kita naik dari yang sebelumnya sekitar 69,03 poin menjadi 83,71 poin atau naik sebesar 14,68 poin,”kata Muslim.
Dalam meningkatkan nilai keterbukaan informasi publik ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan telah melakukan berbagai upaya diantaranya memantapkan sinergi dengan seluruh kepala SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel.
Selain itu juga, meningkatkan pemahaman para pejabat PPID baik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota tentang informasi apa saja yang bisa dibuka kepada publik.
Dia pun pun berharap penghargaan ini bisa menjadi motivasi bagi seluruh lembaga publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk memperkuat komitmennya dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik ini.
“Seperti yang kita ketahui bersama keterbukaan informasi publik ini merupakan salah satu pilar utama dalam mengembangkan kehidupan demokrasi, sekaligus menjunjung tinggi hak asasi manusia untuk memperoleh informasi. Oleh karenanya, Paman Birin mendorong agar seluruh lembaga publik di Banua membangun komitmen bersama dalam upaya meningkatkan keterbukaan informasi publik ini,” tukasnya. MC Kalsel/Jml