Forum Anak Daerah (FAD) Provinsi Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) didampingi Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPA-KB) Kalsel menerima kunjungan dari FAD Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah untuk berkunjung ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura
Kunjungan dilakukan untuk melihat langsung program kegiatan yang dilaksanakan FAD Provinsi Kalsel, yaitu edukasi tentang konvensi hak anak kepada 40 anak di LPKA Kelas 1 Martapura yang bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi sesama anak FAD yang mengedepankan asas non diskriminasi, Banjar, Jumat (15/12/2023).
Kepala DPPPA-KB Provinsi Kalsel, Adi Santoso diwakili Kabid Pemenuhan Hak Anak, Andrian Anwary mengatakan, advokasi kunjungan ini untuk memberikan edukasi anak di LPKA mengenai hak-hak mereka yang dijamin oleh KHA. Selain itu, juga diberikan motivasi dan dukungan kepada para anak untuk tetap semangat dan berusaha menjalani aspek pendidikan dan pembinaan yang ada di LPKA.
KHA sendiri adalah sebuah perjanjian yang ditandatangani oleh berbagai negara, termasuk Indonesia, yang bertujuan untuk memberikan perlindungan dan memenuhi hak-hak anak dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk hak atas pendidikan, kesehatan, kebebasan dari diskriminasi dan kekerasan, serta hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan yang berhubungan dengan mereka.
“Diharapkan para anak di LPKA dapat memahami pentingnya hak-hak mereka sebagai seorang anak dan berusaha untuk mengoptimalkan segala potensi yang dimilikinya,” ujar Andrian.
Andrian menyebut, dengan memberikan dukungan pada program-program yang membantu anak-anak untuk tumbuh dan berkembang, kita dapat menjadi agen perubahan positif bagi masa depan anak-anak Indonesia.
Disamping edukasi KHA, FAD juga membagikan paket telur dan susu kepada anak binaan untuk pemenuhan kesehatan mereka, yang merupakan dukungan dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalsel sebanyak 70 paket. MC Kalsel/scw