Sebanyak dua belas sekolah di Kota Banjarbaru mendapatkan penghargaan intervensi keamanan Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Banjarmasin.
Dua belas sekolah tersebut meliputi, SMPN 5 Banjarbaru, SMPN 11 Banjarbaru, SDN 5 Sungai Ulin, SDN 1 Palam, SDN 2 Loktabat Selatan, SD Sanjaya, SDN 4 Komet, SDIT Robbani, SD Islam Al Azhar 37 Banjarbaru, Madrasah Tsanawiyah Al Falah Putri, Madrasah Tsanawiyah Al Falah Putra dan Madrasah Ibtidaiyah Darul lImi.
Penyerahan sertifikat langsung dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Said Abdullah didampingi Kepala BBPOM di Banjarmasin, Leonard Duma dan pejabat lainnya.
Said Abdullah menyampaikan bahwa pemberian sertifikat PJAS pada hari itu memiliki peran penting dalam memastikan keamanan dan mutu makanan dan jajanan yang dikonsumsi oleh para siswa di lingkungan sekolah.
“Hal ini juga diperkuat oleh fakta bahwa hampir 50 persen asupan makanan bagi para siswa, berada di lingkungan sekolah,” kata Abdullah, Kamis (14/12/2023).
Oleh karena itu, pemberian sertifikat PJAS dari BBPOM ini dapat membantu Pemerintah Kota Banjarbaru dalam upaya menjaga mutu jajanan anak sekolah, yang diharapkan dapat memberikan peningkatan kualitas sumber daya manusia generasi penerus bangsa.
Said Abdullah juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada 12 sekolah yang berhasil mendapatkan sertifikat sekolah dengan PJAS aman.
Ia berharap bahwa sekolah-sekolah tersebut dapat terus menjaga kualitas jajanan yang ada di sekolah dan memotivasi sekolah lainnya agar lebih komitmen dalam melaksanakan program keamanan pangan.
“Sertifikat PJAS aman yang diberikan oleh BBPOM Banjarmasin diharapkan mampu memicu semakin banyak sekolah di Kota Banjarbaru yang dapat memilikinya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BBPOM di Banjarmasin, Leonard Duma mengatakan program ini bertujuan untuk memberikan sertifikat kepada sekolah-sekolah yang berkomitmen menerapkan praktek keamanan pangan di kantin sekolah dan pangan jajanan anak sekolah (PJAS).
“Di tahun ini saja, sudah ada 12 sekolah yang mendapat penghargaan atas komitmen mereka dalam menjaga keamanan pangan di sekolah. Bahkan di Kabupaten HSU juga diberikan penghargaan untuk 8 sekolah,” kata Leonard.
Tentu saja, kata Leonard kegiatan ini bukan hanya sekedar memberikan penghargaan semata. Tujuannya adalah agar sekolah-sekolah yang mendapatkan sertifikat tersebut terus menjaga praktek keamanan pangan yang telah diterapkan. Mereka harus mampu memberikan penjaminan keamanan pangan di kantin sekolah maupun jajanan yang tersedia di sekolah, agar aman dan bermanfaat untuk para peserta didikan.
Namun, perlu diperhatikan bahwa pengawasan keamanan pangan di sekolah ini bukanlah hal yang mudah. Intervensi hanya bisa dilakukan dengan pemberdayaan komunitas sekolah agar dapat secara mandiri melakukan pengawasan, pembinaan, dan pengendalian terhadap pangan yang diperjual belikan di sekitar sekolah, termasuk di kantin.
“Oleh karenanya, diperlukan peran serta pemerintah kabupaten/kota untuk mereplikasi kegiatan ini agar makin banyak sekolah yang diintervensi,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh