PD Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengadakan sosialisasi mengenai keterbukaan informasi publik dalam pelayanan air bersih bagi masyarakat Kalsel. Dalam upaya meningkatkan pemahaman terkait hal ini, Perpamsi Kalsel bekerja sama dengan Komisi Informasi (KI) Pusat Republik Indonesia (RI) yang juga mengundang perwakilan direksi dan manajemen dari seluruh PTAM/PDAM se-Kalsel.
Pada kegiatan tersebut turut menghadirkan Komisioner Komisi Informasi Pusat RI, Rospita Vici Paulyn dan Samrotunnajah Ismail selaku narasumber dan memberikan wawasan mendalam terkait keterbukaan informasi publik.
Sosialisasi yang berlangsung di Aula PTAM Intan Banjar inipun turut dihadiri Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, l diwakili Plt Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Suparmi.
Dalam sambutannya, Gubernur mengapresiasi penyelenggaraan acara oleh Perpamsi Kalsel, sejalan dengan prinsip UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Keterbukaan informasi dianggap sebagai salah satu pilar demokrasi yang mendorong penghargaan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) untuk mendapatkan informasi.
“Kita bersyukur bahwa indeks keterbukaan informasi di Provinsi Kalimantan Selatan terus meningkat. Mari kita bersama-sama menjaga keterbukaan informasi publik, termasuk di lingkungan kita tercinta,” kata Sahbirin, Banjarbaru, Selasa (12/12/2023).
Sementara itu, Ketua PD Perpamsi Kalsel, Syaiful Anwar mengungkapkan kebanggaannya atas kolaborasi perdana dengan Komisi Informasi Pusat RI terkait dengan keterbukaan informasi publik ini.
Ia berharap kerja sama ini dapat berlanjut, memberikan tambahan wawasan dan pengetahuan bagi para praktisi di bidang penyediaan air bersih di Kalsel.
“Keterbukaan informasi publik saat ini sangat penting, terutama dalam konteks pelayanan kepada masyarakat. Sebagai penyedia layanan air bersih, kita harus mampu menyampaikan informasi yang akurat dan relevan terkait pelayanan yang diberikan,” ucapnya.
Syaiful juga memberikan apresiasi kepada ratusan peserta sosialisasi yang berasal dari berbagai instansi, termasuk perwakilan dari BPKP, Ombusman, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota, Bupati, Walikota, Sekda atau yang mewakili, Kejati dan Kejari Kabupaten/Kota, Polres Banjar dan Polres Banjarbaru, Dinas Kominfo Kalsel dan Kabupaten/Kota, dinas terkait, Komisaris/Dewan Pengawas, Direktur/Direksi PTAM/PDAM se-Kalsel beserta stafnya, media massa, dan undangan lainnya.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran sekitar 100 peserta dalam sosialisasi mengenai keterbukaan informasi publik pelayanan air bersih kepada masyarakat ini,” tandasnya. MC Kalsel/Jml