Dalam rangka menciptakan persamaan persepsi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru.
Dalam sambutan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan, Mursyidah Aminy, yang dibacakan oleh Kepala Bidang Pengembangan Kawasan Permukiman Teddy Hidayat mengatakan sesuai dengan amanat Undang – Undang No. 1 Tahun 2011, ada 2 hal penting yang dapat dilaksanakan dalam penanganan kawasan permukiman, melalui kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah, melalui penanganan berskala kawasan dengan melibatkan masyarakat.
“Sejalan dengan arah kebijakan dan strategi RPJMD 2020 – 2024 telah terjadi perubahan paradigma yang sebelumnya dititik beratkan pada peningkatan Infrastruktur, kini dititik beratkan pada peningkatan kualitas dan pemberdayaan masyarakat,” kata Teddy, Selasa (28/11/2023).
Lebih lancet, Ia mengatakan, penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman tersebut dimaksudkan untuk dapat memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, meningkatkan daya guna bagi pembangunan perumahan, memberdayakan para pemangku kepentingan, menunjang pembangunan bidang ekonomi, sosial, dan budaya, serta menjamin terwujudnya rumah yang layak huni dan terjangkau dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, teratur,terencana, terpadu, dan berkelanjutan.
Pada tahun 2023, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kalsel memulai kegiatan Sosialisasi ke berbagai kawasan kumuh di Provinsi Kalimantan Selatan melalui 11 Lembaga Swadaya Masyarakat dan berkerja sama dengan TP-PKK Provinsi dalam melakukan edukasi terkait pencegahan dan penangan kawasan permukiman kumuh.
“Melalui Rakor ini, diharpakan dapat menghasilkan sinergis antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, untuk menghasilkan perencanaan program yang komprehensif,” ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Dinas Perkim 13 Kab/Kota dan Bappelitbangda 13 Kab/Kota se Kalimantan Selatan. MC Kalsel/tgh