[Foto] Dasar Pembentukan Hukum Positif

Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al-Banjary, Rakhmat Nopliardy (kanan) memberikan keterangan pers usai acara Focus Group Discussion dengan tema “Makna dan Kedudukan Hukum Pemikiran Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjary” di Ruang Seminar Uniska Muhammad Arsyad Al-Banjary, Banjarmasin, Rabu (11/4). Rakhmat Nopliardy berharap dapat menemukan makna hukum yang jelas atas naskah pemikiran Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjary sebagai dasar pembentukan hukum yang positif. MC Kalsel/Ar

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan