Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Pemerintahan dengan tema “Strategi Optimalisasi Peran Tugas dan Wewenang Camat di Provinsi Kalsel” sebagai langkah strategis guna meningkatkan efektivitas kinerja pemerintahan daerah, dengan fokus khusus pada peran penting yang diemban para camat di wilayah Kalsel, Banjarbaru, Selasa (24/10/2023).
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Setdaprov Kalsel, Sulkan mengatakan, peran camat sangatlah penting, mengingat tanggung jawab mereka yang sangat sentral dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan.
“Rapat ini diharapkan mampu menjadi sarana merumuskan rekomendasi kebijakan guna mengoptimalkan peran serta fungsi dari para camat,” kata Sulkan.
Sehingga, Sulkan menyebut, diperlukan upaya yang terintegrasi dan komprehensif dalam menghadapi tantangan tersebut, dengan mengutamakan efisiensi dan efektivitas dalam segala aspek, mulai dari keuangan hingga waktu pelayanan.
Dikatakan Sulkan, salah satu isu aktual yang perlu mendapat perhatian adalah terkait pelaksanaan dana desa dan dana kelurahan yang mengamanatkan camat sebagai pembina dan pengawas (binwas) dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Sehingga dari hal tersebut, aspek yang menjadi perhatian adalah fungsi pembinaan dan pengawasan yang dibiayai oleh APBD.
“Hal ini menunjukkan adanya kebutuhan untuk meninjau kembali mekanisme pembiayaan dalam kerangka pembinaan dan pengawasan ini,” ujar Sulkan.
Selain itu, menyongsong tahun politik 2024, peranan camat dalam mengawasi proses demokratisasi juga sangat penting.
Para camat diharapkan dapat menjaga netralitas dalam pelaksanaan tugas, terutama dalam mengawasi jalannya pemilihan kepala daerah, pemilihan legislatif dan pemilihan presiden.
“Kita tidak menginginkan ada kejadian atau laporan terkait keterlibatan camat dalam keberpihakan politik yang dapat merusak integritas pemerintahan daerah,” ucap Sulkan. MC Kalsel/scw