Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor melantik dan mengukuhkan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel, Banjarbaru, Jumat (20/10/2023).
“Pelantikan dan pengukuhan ini mengisi kekosongan jabatan, mempercepat pencapaian target-target pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien. Disisi lain, juga ada perubahan nomenklatur SKPD yang mengharuskan pengukuhan para pejabatnya sesuai dengan nama SKPD yang baru,” kata Sahbirin.
Seiring berputarnya waktu, Sahbirin menyebut sejumlah pejabat telah memasuki masa purna tugas atau pensiun, sehingga menimbulkan kekosongan pejabat dalam lingkup SKPD Pemprov Kalsel.
Sahbirin meminta semua pejabat yang telah dilantik dan dikukuhkan untuk memahami dan menjabarkan dengan benar dan cermat, tentang substansi pelantikan dan pengukuhan ini, dengan menempatkan dalam jabatannya masing-masing.
“Penempatan para pejabat dalam struktur SKPD, sudah mempertimbangkan kecakapan, kompetensi dan ketentuan yang berlaku. Insya Allah, pelantikan kali ini akan menumbuhkan suasana baru, semangat baru dalam rangka mewujudkan pencapaian Kalsel Maju sebagai Gerbang Ibu Kota Negara,” ujar Sahbirin.
Sahbirin menyampaikan, pejabat juga tidak boleh ketinggalan dalam beradaptasi dengan model pemerintahan berbasis elektronik, seperti manajemen administrasi melalui Srikandi, pengadaan secara elektronik dan berbagai sistem lainnya yang terus berkembang secara digital.
“Saya minta untuk segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerjanya, berkonsultasi dan koordinasi dengan pimpinan, serta konsolidasikan secara cermat dengan para staf di lingkup kerjanya masing masing,” ujar Sahbirin. MC Kalsel/scw