Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalsel menerima arsip statis Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Banjarmasin.
Kepala Dispersip Provinsi Kalsel, Nurliani Dardie menyebutkan, penyerahan secara simbolis arsip tersebut akan dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan pemusnahan arsip, di Depo Arsip Provinsi Kalsel di Kota Banjarbaru pada Rabu (18/10).
“Tentunya akan menambah khazanah arsip statis yang ada di depot arsip provinsi, dan ini merupakan instansi pusat pertama yang ada di daerah Kalimantan Selatan yang menyerahkan arsip statisnya ke LKD Kalsel,” kata Nurliani melalui siaran pers Dispersip Kalsel, Banjarmasin, Selasa (17/10/2023).
Diketahui, bahwa penyerahan arsip statis dari pencipta arsip ke lembaga kearsipan ini merupakan salah satu bagian dari kegiatan penyusutan arsip.
“Mereka telah datang dan melakukan koordinasi terkait hal ini, semoga hal ini dapat ditiru instansi terkait lainnya,” harap Nurliani.
Dalam hal pengelolaan arsip statis, lembaga ini mempunyai kewajiban untuk menyimpan, memelihara, dan melestarikan arsip yang mempunyai nilai guna kesejarahan sebagai bukti pertanggungjawaban bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. MC Kalsel/Jml