Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), dalam hal ini Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melakukan studi komparasi kehumasan ke Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), guna menyamakan persepsi tugas, fungsi, wewenang, serta hak dan kewajiban dalam memfasilitasi pimpinan dan anggota DPRD.
“Jadi hasil yang kami dapatkan dari studi komparasi kehumasan pada (6/10/2023) lalu, program adi karya parlemen yang telah digagas oleh Sekretariat DPRD Provinsi Jabar,” kata Jaini, Banjarmasin, Senin (9/10/2023).
Jaini menjelaskan, program adi karya parlemen itu untuk melakukan pencitraan anggota DPRD melalui media massa dan juga difasilitasi alokasi anggaran sebesar Rp5 juta per anggota DPRD.
“Memang anggota DPRD yang menentukan media mana yang akan bekerjasama melakukan pencitraan melalui penyebarluasan kegiatannya,” ujar Jaini.
Diungkapkan Jaini, pihaknya kedepannya akan mempelajari dengan sungguh-sungguh program adi karya parlemen dari Sekretariat DPRD Provinsi Jabar agar bisa diterapkan disini.
“Kami ingin gagasan dalam bentuk program dari Sekretariat DPRD Provinsi Jabar bisa memberikan manfaat bagi kemaslahatan masyarakat di Banua,” tutur Jaini.
Lebih jauh Jaini menyampaikan, pihaknya memang terus memberikan pelayanan administrasi dan keuangan bagi pimpinan dan anggota DPRD, sesuai tugas pokok dan fungsinya dalam pengawasan Pemerintah Daerah. MC Kalsel/Ar