Dalam rangka menyambut era digitalisasi, Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor mendorong seluruh SKPD lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel untuk menerapkan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).
Hal ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor dengan sejumlah kepala SKPD pada pembukaan Rapat Koordinasi Penerapan SRIKANDI dan Bimbingan Teknis Bagi Operator UPTD/UPPD lingkup Pemprov Kalsel, di salah satu hotel di Banjarmasin, Senin (18/9/2023).
Menurut Sahbirin, penerapan aplikasi SRIKANDI dalam bidang kearsipan merupakan salah satu bentuk upaya menyatukan langkah untuk memajukan kearsipan di era digital.
Dalam aplikasi SRIKANDI, setiap informasi berbasis analog dan digital akan dapat terekam dengan baik sehingga nantinya menjadi bukti akuntabilitas dan memori kolektif bangsa.
“Melalui aplikasi ini, arsip yang tercipta dan dikelola dalam SPBE akan lebih optimal untuk melindungi kepentingan hak keperdataan masyarakat. Penerapan aplikasi SRIKANDI di SKPD juga masuk dalam salah satu penilaian capaian kinerja organisasi bidang kearsipan,” kata Sahbirin.
Lebih jauh Sahbirin menuturkan, pemerintah pusat melalui Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) juga menetapkan Provinsi Kalsel sebagai salah satu daerah percontohan penerapan aplikasi SRIKANDI.
Dia pun berharap hal tersebut dapat menjadi motivasi bagi setiap SKPD untuk meningkatkan kualitas tata kelola arsip melalui penerapan aplikasi SRIKANDI.
“Sebuah kebanggaan, Provinsi Kalsel ditetapkan sebagai salah satu daerah percontohan penerapan aplikasi SRIKANDI. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi bagi setiap satuan kerja perangkat daerah, untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola arsip melalui pemanfaatan aplikasi SRIKANDI dan dapat menjadi warisan bagi anak cucu kita kelak,” ujar Sahbirin.
Sementara itu, Kepala Dispersip Kasel, Nurliani Dardie berharap, ke depan pemanfaatan aplikasi SRIKANDI oleh SKPD dilingkup Pemprov Kalsel bisa lebih optimal lagi.
Apalagi aplikasi ini memberikan kemudahan bagi pemerintah dalam menjalankan birokrasi di era digital saat ini.
“Sangat banyak manfaatnya, kepala SKPD bisa memantau dan melakukan disposisi surat dimana saja dan kapan saja, dan prosesnya juga cepat,” ujar Sahbirin. MC Kalsel/Jml