Seiring dengan dirilisnya jadwal resmi penerimaan CPNS dan PPPK 2023, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalsel telah mengusulkan sejumlah formasi.
Kepala BKD Provinsi Kalsel, Dinansyah mengatakan, pada penerimaan tahun ini Pemerintah Daerah hanya bisa mengusulkan jumlah formasi untuk penerimaan PPPK saja.
“Berkaitan dengan penerimaan CPNS, seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia tidak ada menerima CPNS untuk 2024 yang pendaftarannya dimulai di 2023 ini. Jadi kita cuman menerima PPPK saja,” katanya, Banjarbaru, Jumat (8/9/2023).
Dinansyah mengungkapkan, penerimaan CPNS hanya ditujukan untuk Instansi Kementerian, dan Pemerintah Daerah (Pemda) hanya membuka pendaftaran untuk formasi PPPK.
“Untuk CPNS hanya di tingkat Kementerian saja. Dan untuk PPPK di tingkat Pemda kita membuka formasi dengan kategori guru, tenaga kesehatan (Nakes), dan tenaga teknis,” tuturnya.
Dinansyah menambahkan, Pemerintah Provinsi Kalsel telah mengusulkan sebanyak 1626 formasi untuk penerimaan PPPK di 2024 yang pendaftarannya akan dimulai di 2023 ini. Namun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hanya menyetujui sebanyak 1564 formasi penerimaan PPPK untuk Pemerintah Provinsi Kalsel.
“Dengan rincian guru 505 orang, tenaga kesehatan (nakes) 737 orang, dan tenaga teknis 322 orang,” ujarnya.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sendiri belum lama ini telah resmi merilis jadwal penerimaan CPNS dan PPPK 2023. Dimana pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dimulai pada 16 September 2023 mendatang. MC Kalsel/Jml