Berdasarkan UU No 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, bahwa penyelenggaraan kesejahteraan sosial adalah upaya yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara, yang meliputi rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial dan perlindungan sosial.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalsel baru-baru ini menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sinkronisasi CSR Kesejahteraan Sosial Tahun 2023 dengan menghadirkan forum CSR.
“Rakor dan sinkronisasi CSR Kesos adalah kegiatan rapat bersama dengan forum CSR Provinsi Kalsel dan beberapa pengurus CSR lainnya dalam rangka mengkoordinasikan dan mensinkronkan kegiatan- kegiatan CSR dengan kegiatan pembangunan bidang kesejahteraan sosial agar dapat dilaksanakan dengan tepat sasaran,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Kalsel, Surya Fujianorrochim, Banjarmasin, Jumat (25/8/2023).
Surya menjelaskan, kegiatan yang menghadirkan beberapa perusahaan yang ada di Kalsel tersebut untuk menyatukan persepsi program CSR dengan difokuskan pada penanganan kemiskinan ekstrem khususnya di Kabupaten Batola.
“Narasumber yang kita hadirkan dari Bappeda Kalsel serta juga dari Dinsos Provinsi Kalsel untuk menjelaskan perasanan di Prov Kalsel,” ucap Surya.
Kegiatan yang diselenggarakan dua hari tersebut diharapkan dapat menangani permasalahan kemiskinan ekstrem dimana diperlukan kerja sama yang solid antar lembaga pemerintah dan masyarakat.
“Untuk itu, semua badan usaha melalui CSR diharapkan dapat berperan secara aktif untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan kemiskinan ekstrem ini,” harap Surya. MC Kalsel/Rns