Rasa prihatin terhadap kasus perundangan yang terjadi dikalangan pelajar membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) akan mengadakan seminar bagi guru dan dan orang tua di Kalsel.
Kepala Dispersip Provinsi Kalsel, Nurliani Dardie mengatakan, dalam melaksanakan seminar ini, nantinya pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, RSJ Sambang Lihum, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kalsel.
Nurliani menginginkan agar koordinasi dan sinergi lintas sektor ini bisa segera terwujud.
“Kita sudah melakukan komunikasi awal dengan RSJ, mereka siap untuk mendatangkan narasumber. Sedangkan Dispersip bakal menyiapkan tempat dan konsumsi peserta. Namun kita juga akan koordinasikan dengan SKPD terkait, seperti Dinas Pendidikan, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” kata Nurliani melalui siaran pers Dispersip Kalsel, Banjarmasin, Jumat (11/8/2023).
Menurutnya, perbuatan perundungan dikalangan pelajar sangatlah mengerikan, sehingga perlu peran gabungan antara orang tua dan guru.
“Semoga nanti bisa bertemu dengan para guru se-Kalsel dan orang tua, agar dapat memberikan pemahaman terkait penanganan kasus ini,” tutur Nurliani.
Berdasarkan laporan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), kasus perundungan di sekolah mayoritas dilakukan oleh siswa. Dari 16 kasus selama JanuariāJuli 2023, terdapat 87 siswa yang merupakan pelaku. Sisanya dilakukan 5 pendidik (5,3 persen), 1 orang tua peserta didik (1,1 persen), dan 1 kepala madrasah (1,1 persen).
Adapun korban terbesar adalah siswa (95,4 persen). Sedangkan tempat terjadinya mayoritas di SD (25 persen), SMP (25 persen), SMA (18,75 persen), SMK (18,75 persen), MTs (6,25 persen), dan pesantren (6,25 persen).
“Tentunya hal ini harus jadi perhatian khusus. Diperlukan pemahaman terhadap tindak bullying dan disini peran kolaborasi dari sekolah dan orang tua,” ucap Nurliani. MC Kalsel/Jml