Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan gelar kegiatan Persiapan Sinkronisasi dan Harmonisasi Usulan DAK Fisik Bidang Air Minum dan Sanitasi tahun anggaran 2024.
“Jadi kegiatan ini bentuk persiapan kita, agar nanti pada minggu depan di Jakarta dapat tepat menu, tepat desain, dan tepat sasaran,” kata Kepala Dinas PUPR Kalsel, Ahmad Solhan dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kepala Bidang Cipta Karya PUPR Kalsel, Ryan Tirta Nugraha, Rabu (9/8/2023).
Ia menuturkan, pada usulan DAK Fisik Bidang Air Minum TA. 2023 dari usulan awal sebesar Rp. 333.307.449.109,00 yang terakomodir hanya 44% atau senilai Rp148.280.407.477,00. Sedangkan pada usulan DAK Fisik Bidang Sanitasi TA. 2023 dari usulan awal sebesar Rp189.205.802.682,00 yang terakomodir hanya 35% atau senilai Rp66.818.116.000,00.
“Persiapan dirasa perlu dilakukan untuk memastikan terkait kesiapan Readiness Criteria (RC) dari usulan DAK yang sudah diinput pada aplikasi krisna, urutan prioritas usulan dak, lokasi usulan dak apakah sudah tepat sasaran (sesuai lokus stunting, bukan wilayah pengembangan pdam, dan sebagainya),” ucapnya.
Selain itu, menurutnya kegiatan ini guna memastikan keharmonisasi usulan antara kabupaten/kota dengan provinsi sesuai dengan kewenangan masing-masing (konektivitas rencana usulan DAK kabupaten/kota dengan rencana usulan dak provinsi kalsel), serta memastikan kegiatan yg diusulkan tidak tumpang tindih dengan kegiatan tahun sebelumnya dan dengan kegiatan sejenis seperti pamsimas.
“Melalui pertemuan ini saya berharap dapat dijadikan sebagai sarana pemerintah kabupaten/kota untuk meningkatkan kualitas pelayanan dasar bidang air minum dan sanitasi,” pungkasnya.
Adapun DAK Fisik Bidang Air Minum dan Sanitasi, merupakan salah satu sumber pendanaan alternatif yang dapat dimanfaatkan oleh daerah untuk mendukung pembangunan di sektor air minum dan sanitasi (air limbah domestik dan persampahan). MC Kalsel/tgh