Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Pembahasan Rancangan KUA PPAS APBD 2024

Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini (dua kiri). MC Kalsel/Ar

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

“Pembahasan dilakukan bersama seluruh mitra kerja SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel dan sesegaranya akan merampungkan agar bisa disepakati menjadi KUA dan PPAS APBD 2024 bagi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Banua,” ucap Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini, Banjarmasin, Kamis (20/7/2023).

Disampaikan Jaini, penyusunan KUA di 2024 memiliki tujuan utama, yaitu menyusun kebijakan yang fokus pada kegiatan sesuai dengan target-target yang telah ditetapkan dalam RPJMD dan RKPD Provinsi Kalsel 2024 dan dari KUA memuat kondisi ekonomi makro daerah, kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan dan strategi pencapaiannya.

“Maka dari itu, kita memprioritaskan pembangunan Provinsi Kalsel dalam penyusunan KUA dan PPAS APBD 2024, yaitu dari penguatan sektor industri, UMKM, pertanian dan pariwisata, meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, memperkuat infrastruktur untuk pemenuhan pelayanan dasar dan pengembangan perekonomian daerah, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang fokus pada pelayanan publik dan meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup untuk mendukung ketahanan bencana,” ungkap Jaini.

Jaini menjelaskan, belanja daerah Provinsi Kalsel diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar.

“Sehingga kami juga memperhatikan urusan pemerintahan wajib yang tidak terkait dengan pelayanan dasar, urusan pemerintahan pilihan dan fungsi penunjang urusan pemerintahan. Hal ini dilakukan untuk memastikan keseimbangan yang tepat antara kebutuhan mendasar dan pengembangan potensi daerah,” tutur Jaini.

Jaini pun menjelaskan, struktur APBD yang tertuang dalam rancangan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2024, yaitu pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp10,56 triliun, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp10,308 triliun, pada posisi penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp308 miliar, rincian penerimaan pembiayaan ini terdiri dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya yang diestimasi sebesar Rp108 miliar dan pencairan dana cadangan yang merupakan hasil pembentukan dana cadangan yang dianggarkan pada APBD tahun anggaran 2022 dan tahun anggaran 2023 untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2024 sebesar Rp200 miliar dan pengeluaran pembiayaan yang merupakan penyertaan modal pemerintah daerah pada Bank Kalsel sebesar Rp57,488 miliar. MC Kalsel/Ar

Mungkin Anda Menyukai