Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalsel memberikan pelayanan penerimaan pendaftaran dan verifikasi tarif terintegrasi yang bertempat di Kantor Dishub Provinsi Kalsel di terminal km 6, Banjarmasin, Kamis (6/7/2023).
Kepala Dishub Provinsi Kalsel, M Fitri Hernadi mengatakan, nantinya masyarakat yang akan mendaftar akan dibantu oleh petugas di terminal dengan menunjukkan KTP/KK.
“Teman-teman Bidang Angkutan Jalan Dishub Provinsi Kalsel akan membantu untuk mendapatkan Tarif Khusus Pelajar/Mahasiswa, Lanjut Usia & Berkebutuhan Khusus ini bagi layanan Bus Trans Banjarbakula,” kata Fitri.
Fitri menyebutkan, sejak 1 Juli 2023 yang lalu Tarif Khusus Bus Trans Banjarbakula sudah diberlakukan.
“Dengan menggunakan Tarif Khusus ini pengguna jasa angkutan hanya perlu membayar sebesar Rp2 ribu,” ujar Fitri. MC Kalsel/scw